Kamis, 3 Jumadil Akhir 1446 H / 21 Maret 2024 05:00 wib
33.987 views
Tarif Tol Naik Lagi Solusi Hakiki Dinanti
Oleh: Gayuh Rahayu Utami
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) bakal menaikkan tarif kedua tol tersebut mulai hari Sabtu, 9 Maret 2024.
Kebijakan dua anak perusahaan Jasamarga itu sontak membuat warganet menyampaikan reaksi keras. Banyak yang menyayangkan kenaikan harga itu tidak dibarengi dengan kualitas jalan yang ada. (cnbcindonesia.com, 9 Maret 2024)
Aksi protes di dunia maya tidak bisa dihindari. Di tengah kondisi jalan yang rusak, pemerintah malah menaikkan tarif tol yang seharusnya menjadi layanan publik dan menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat ketika menggunakan jalan.
Sementara itu, operator beralasan, kenaikan tarif ini karena pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:
Jakarta - Cikampek
Golongan I : Rp27.000 yang semula Rp20.000
Golongan II dan III : Rp40.500 yang semula Rp30.000
Golongan IV dan V : Rp54.000 yang semula Rp40.000.
Kondisi hari ini memang semuanya serba uang. Jika menginginkan suatu pelayanan dengan fasilitas unggul maka rakyat harus bayar dulu dengan biaya yang tidak sedikit. Hampir semua layanan publik hari ini dikuasai oleh swasta dan asing. Termasuk jalan tol yang seharusnya bisa digunakan untuk layanan publik dan bisa dinikmati oleh rakyat secara gratis.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan infrastruktur diserahkan kepada pihak korporat yang notabene berbasis untung rugi. Mereka tidak melayani rakyat dengan sepenuh hati melainkan mencari keuntungan dengan memeras uang rakyat. Dalam sistem kapitalisme, pihak swasta memiliki tujuan untuk mendapatkan dana segar dari kenaikan tarif tol sedangkan rakyat mengalami keterpurukan dalam hidup yang semakin sempit.
Mau tidak mau masyarakat harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk melewati jalan yang dikenal jalan bebas hambatan itu. Jika dikelola oleh pihak swasta pasti pola pikirnya bagaimana caranya pembangunan infrastruktur jalan tol bisa balik modal. Maka tidak heran layanan publik dikenakan tarif yang begitu memeras isi dompet rakyat.
Jauh halnya dengan penerapan Islam. Jalan tol adalah termasuk layanan publik. Maka kewajiban penguasa untuk memberikan layanan terbaik dan tidak dikenai tarif alias gratis. Negara tidak boleh memasang tarif kepada publik karena kebutuhan dasar seperti akses jalan tol adalah kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Adapun sumber dana untuk membangun jalan tol bukan dari para investor asing melainkan dari Baitul mal yang sumber dananya berasal dari hasil sumber daya alam, fa'i, kharaj, jizyah. Jadi tidak sampai terjadi balik modal kepada investor bahkan sampai utang berbasis riba. Dengan dikelola secara maksimal tanpa utang, maka rakyat bisa mengakses jalan tol tanpa terbebani oleh tarif yang begitu melambung seperti hari ini.
Maka penting adanya perubahan yang mendasar untuk mengubah kondisi hari ini yang semakin jauh dari aturan Allah. Islam bukan hanya agama melainkan ideologi yang mempunyai seperangkat aturan yang kompleks untuk mengatur kehidupan di dunia. Bahkan pelayanan publik pun jika diatur oleh Islam maka rakyatnya bisa menggapai ketenangan hidup dalam skala negara.
Rakyat tak perlu lagi memikirkan beban dunia sehingga mereka dapat beribadah ritual secara maksimal. Dengan Islam hidup semakin berkah karena aturan Allah itu begitu sempurna dan paripurna serta dijamin berkah dunia akhirat. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
ILustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!