Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
37.255 views

KDRT Terulang, Bukti Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga

 

Oleh: Lastrilimbong

Kekerasan dalam rumah tangga, atau yang sering disebut dengan istilah KDRT sudah menjadi masalah besar bagi negara ini sejak lama. Namun meski dengan berbagai delik hukum dan rancangan undang-undang, ternyata ancaman-ancaman dalam KUHP itu ternyata tidak menyelesaikan atau sekedar menekan angka kekerasan dalam rumah tangga. Malah setiap hari, kasus-kasus kekerasan kian santer terjadi dan diberitakan di berbagai platform media.

Di Depok, Seorang istri mantan Perwira Brimob yang berinisial MRF, RFB, mendapatkan kekerasan oleh suaminya berulang kali sejak 2020. RFB sebagai korban akhirnya mengalami luka fisik hingga psikologis hebat akibat kekerasan yang diterima dari sang suami.

"Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, (Kompas.com, 22/3/2024). Ubaidillah juga menyampaikan, korban mengalami pendarahan dan keguguran sebagai akibat dari tindakan kekerasan terdakwa.

Sedangkan di Tapanuli utara, Sumatera utara, seorang kakek berinisial BS (58 tahun) tega mencabuli keponakan perempuannya yang masih berusia 11 tahun. Awalnya, pencabulan itu terungkap karena tetangganya tak sengaja memergoki pelaku sedang melecehkan korban. Selama ini korban tidak berani mengadu kepada orangtuanya karena telah diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal hanya 15 tahun.

Kedua kasus ini adalah contoh kasus yang hampir setiap hari kita temui dalam siaran acara berita di televisi. Meski dengan hadirnya UU PKDRT atau Undang Undang KDRT sebagai jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, tapi nyatanya, UUD inipun tidak punya wibawa. Pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan korban kekerasan dalam rumah tangga masih sangat banyak terjadi.

Polemik ini karena negara hanya memandang penyelesaian masalah secara parsial saja, hukuman maksimal diberlakukan namun tidak melakukan tindakan preventif dan penyelesaian yang menyeluruh. Rumah tangga adalah satu institusi keluarga yang seharusnya dibangun dengan berlandaskan akidah yang menjamin keterwujudan keluarga yang sakinah.

Namun cara pandang sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) yang dipelihara oleh negara kian meningkatkan kasus-kasus kekerasan dalam hubungan suami istri ataupun keluarga. Ini karena tidak adanya kesadaran hubungan antara diri sebagai ciptaan dengan Allah Subhana wa taala sebagai penciptanya. Sehingga manusia mulai berfikir untuk membuat keputusan hidup seenaknya sendiri.

Ketidakhadiran ruh, kesadaran hubungan antara manusia dengan penciptanya hanya akan membuat manusia hidup sesuai keinginannya tanpa takut apapun. Apalagi dengan sistem hukum yang cacat dan tidak memberikan efek jera. Dalam kebanyakan kasus kekerasan ini, pelaku hanya akan dijerat dengan hukum kurungan penjara selama beberapa tahun saja. Setelah memenuhi beberapa tahun kurungan penjara, dia bisa bebas bahkan kembali melakukan perbuatan bejat sebelumnya.

Jadi harus ada satu sistem hukum yang baik dan memberikan efek jera kepada para pelaku, tidak cukup dengan hukuman kurungan. Tapi hukum yang sudah ditentukan oleh Allah sebagai pembuat hukum yang paling adil. Selain itu, negara pun harus hadir dalam meriayah masyarakat, memberikan kehidupan yang layak dan menjamin kesejahteraan sosial.

Islam memandang bahwa keluarga adalah satu institusi kecil yang paling strategis dalam memberikan benteng perlindungan bagi anggota keluarganya. Islam benar-benar menjaga keberlanjutan hubungan antara suami istri, anak-anak maupun dengan anggota keluarga lainnya. Dengan kesadaran individual, kontrol dalam lapisan masyarakat hingga jaminan hukum yang tegas oleh negara setidaknya akan menjadi solusi dan pencegahan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga. Wallahualam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk Halal

IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk Halal

Sabtu, 02 Nov 2024 08:30

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Rabu, 30 Oct 2024 14:08

Miras Induk Kemaksiatan

Miras Induk Kemaksiatan

Rabu, 30 Oct 2024 10:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X