Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
21.640 views

Yusril Salahkan Densus 88, tapi tak Salahkan UU Terorisme

JAKARTA (voa-islam.com) - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra membantah undang-undang terorisme yang dibuat pada saat ia menjabat memiliki kesalahan diantaranya kelonggaran aturan interogasi.

Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini, anggapan kelonggaran aturan interograsi yang bisa diterjemahan Densus 88 sebagai penyiksaan bukan salah undang-undang, tetapi penerapan di lapangan oleh Densus sendiri.

Gak ada yang salah dalam undang-undangnya. Gak ada yang perlu diuji materi. Kalau memang terjadi penyiksaan itu masalah penerapan saja. Itu perilaku mereka (Densus) yang salah,” kata Yusril saat seperti dilansir Republika, Selasa (19/3/2013).

Yusril mengatakan, undang-undang terorisme itu awalnya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi masalah bom bali pada 2001. Yusril mengaku menyusun aturan-atruan itu dengan cara yang paling aman dan sangat menjunjung tinggi HAM.

Soal pemeriksaan dan interograsi pun, tetap mengacu kepada KUHAP. Sehingga, ia menegaskan bahwa dalam undang-undang tidak mungkin ada kelonggaran yang membuat pihak penegak hukum melakukan penyiksaan.

Untuk diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai melakukan sebuah investigasi pada video dengan aksi kekerasan yang diduga dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88. Video berdurasi delapan menit ini menampilkan adegan penyiksaan sejumlah oknum Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris pada tahun 2007.

Hasilnya, Komnas HAM menegaskan, oknum aparat keamanan yang berada dalam video tersebut adalah Densus 88. Kesimpulan dari Komnas HAM ini sektika mematahkan pernyataan Polri yang menegaskan dalam video tersebut tak ada anggota Densus 88 yang terlibat.

Terkait Undang Undang Terorisme, sebelumnya Ketua MUI Pusat, KH Amidhan menyatakan sedang mengevaluasi Undang Undang Terorisme termasuk Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ia tak ingin Undang Undang tersebut diterapkan secara diskrimintif untuk menjerat kelempok tertentu.

“Kalau ada Undang Undang yang diskriminatif itu pelanggaran HAM. Sekali lagi saya kemukakan, kalau ada Undang Undang yang diskriminatif terhadap umat itu pelanggaran HAM,” tegas KH. Amidhan pada Kamis (28/3/2012).[Widad/rpb]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X