Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Maret 2013 18:05 wib
6.261 views
DPR & Kapolri Harus Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM
JAKARTA (voa-islam.com) - Anggota Komisi III, Fraksi PKS, Indra menyampaikan apresiasinya terhadap Komnas HAM yang berani merilis hasil temuan investigasi lapangan dan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam video penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Densus 88.
“Saya mengapresiasi Komnas HAM yang mau dan berani merilis ini. Karena kita, masyarakat Indonesia menunggu kerja-kerja nyata Komnas HAM untuk menegakkan HAM di negeri ini diantaranya kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM terkait kasus penanganan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus,” ujarnya kepada wartawan, di gedung DPR RI, Senin (18/3/2013).
Ia mengatakan rilis pernyataan Komnas HAM adalah langkah berani dan bagian dari proses panjang untuk membuat kesimpulan dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88.
“Saya pikir ini langkah besar awal, kalau institusi Komnas HAM sudah berani menyatakan itu dan punya sikap yang jelas, tentu mereka juga tidak mungkin asal dalam menyampaikan rilis. Ini bagian dari proses yang panjang, hasil investigasi, kroscek di lapangan sehingga mereka membuat satu kesimpulan dugaan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Menurut Inda, semua instrumen negara seperti DPR RI maupun Kapolri tak bisa lagi menolak dan harus menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
“Tidak bisa lagi kita tolak kalau Komnas HAM saja sudah menyatakan seperti itu, semua instrumen negara ini mulai DPR, Kapolri sebagai penanggung jawab Densus harus memfollow up rekomendasi ini,” tegasnya.
Ia mengungkapkan laporan dugaan pelanggaran HAM sudah seringkali diterima Komisi III, untuk itu ia berharap fraksi-fraksi lain di Komisi III juga bergerak dan sepakat untuk membuat Panja.
“Saya pribadi, ketika ada pengaduan-pengaduan berharap Komisi III bersegera mulai dari kunjungan ke lapangan dan bisa jadi membentuk Panja, kita tidak bisa menyederhanakan kasus ini. Ini sudah ke sekian kali. Ini kan kasus tahun 2007 yang dirilis, kemarin pun juga ada dugaan yang serupa. Oleh karena itu saya juga berharap teman-teman fraksi lain juga setuju supaya kita bisa bergerak, karena kalau tidak seperti itu kan jadi tidak jelas, apa fungsi pengawasan DPR,” jelasnya.
Indra juga menegaskan bahwa Kapolri, Jenderal Timur Pradopo harus menyikapi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh unitnya yakni Densus 88.
“Yang terpenting juga, terlepas apakah nanti akan jadi bentuk Panja atau tidak saya pikir Kapolri harus menyikapi ini secara serius. ini harus ada evaluasi menyeluruh terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88. Karena kalau penegak hukum saja sudah melanggar HAM, ini justru akan sangat bermasalah,” tegasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!