Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.068 views

DPR Berencana Mensahkan RUU Ormas Pada Rapat Paripurna 25 Juni 2013

JAKARTA (voa-islam.com) – Lama tak terdengar kabarnya, ternyata Rancangan Undang-Undang Ormas (RUU Ormas) berencana akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat sidang rapat paripurna pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2013 mendatang. Hal ini terasa aneh karena sebelumnya DPR berencana membatalkan pengesahan RUU Ormas.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Malik Haramain, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta pada Kamis (20/6/2013). Malik menyatakan jika RUU Ormas sudah disepakatinya anggota Pansus RUU Ormas untuk dibawa ke rapat paripurna berdasarkan hasil rapat Pansus RUU Ormas kemarin.

“Rapat Pansus RUU Ormas kemarin mendengarkan pendapat akhir Panitia Kerja RUU Ormas dan mendengarkan pandang akhir masing-masing fraksi. Pansus bersepakat untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Insya Allah, RUU Ormas akan dibawa ke rapat paripurna tanggal 25 Juni 2013,” kata Malik.

Politisi PKB ini menambahkan, dari 9 fraksi yang ada, hanya fraksi PAN yang belum bersepakat untuk dibawa ke rapat paripurna. Menurut fraksi PAN, lanjut Malik, masih ada beberapa pasal yang ada didalam RUU Ormas yang perlu diberi catatan.

...Pansus bersepakat untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Insya Allah, RUU Ormas akan dibawa ke rapat paripurna tanggal 25 Juni 2013...

“Fraksi PAN belum bersepakat karena ada catatan-catatan. Tapi kita berharap sebelum tanggal 25 Juni 2013, Fraksi PAN sudah setuju dibawa ke paripurna,” kata Malik.

Malik juga menegaskan jika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak perlu kuatir dengan pengesahan UU tersebut. Alasan dia, RUU Ormas justru akan memberikan kemudahan bagi setiap warga negara Indonesia untuk mendirikan sebuah LSM atau yayasan.

“RUU Ormas tidak represif, saya jamin tidak represif. Jadi tak perlu takut atau kuatir. Bila LSM yang akan didirikan ingin berbadan hukum, silakan mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Bila tak mau berbadan hukum daftar ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau tak mau kedua-duanya, silahkan ke camat untuk dapat domisili,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bersama, RUU Ormas yang terdiri dari 20 bab dan 88 pasal ini memang banyak ditolak berbagai LSM dan ormas Islam, salah satunya Muhammadiyah. Sekitar 10 Ribu Warga Muhammadiyah pada Jum’at (12/4/2013) siang berkumpul di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta untuk menolak RUU Ormas. [Khal-fah/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X