Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juni 2013 06:39 wib
11.240 views
Ulama Bogor Desak MUI Cabut SK Komisi Fatwa tentang LDII
JAKARTA (voa-islam.com) – Sejumlah ulama dan umat Islam Bogor meminta kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera menarik kembali Surat Keputusan Komisi Fatwa Nomor 03/Kep/KF-MUI/XI/2006, tanggal 4 September 2006 tentang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), yang banyak menimbulkan masalah dan kesalah-pahaman bagi pengurus-pengurus MUI daerah di seluruh Indonesia, dalam menyikapi aktivitas LDII dan penyebaran ajaran akidahnya yang masih tetap eksklusif.
Demikian pernyataan sikap ulama dan umat Islam Bogor yang disampaikan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (25/6), menyikapi tindakan anarkis penyerangan massa LDII kepada civitas akademika Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor, pada Sabtu,15 Juni 2013 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB di dalam Masjid Al-Hijri, kampus UIKA di Jl. KH. Soleh Iskandar-Bogor.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh sejumlah ulama, civitas akademika UIKA, para pimpinan ormas Islam, dan 232 masyarakat kota Bogor. Hadir para pimpinan MUI Pusat, diantaranya: KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI), Amirsyah Tambunan, KH. Muhyiddin Junaidi, KH. Cholil Ridwan, Anawar Abas, Natsir Zubaidi, Umar Shihab, dan H. Amidhan.
Ulama dan umat Islam Bogor meminta kepada pengurus MUI untuk segera menerbitkan fatwa baru tentang penyimpangan akidah dan kesesatan LDII yang telah bersumpah melakukan taubat dan paradigma baru sejak 4 September 2006, akan tetapi kenyataan yang terjadi di masyarakat sampai saat ini, mereka tetap mempertahankan dan mempraktekkan paradigm lama “Islam Jamaah” sebagai sekte sesat dan menyesatkan.
Kutuk Keras Massa LDII
Dalam kesempatan yang sama, ulama dan umat Islam Bogor mengutuk keras sikap massa LDII yang mengancam, menteror, mengeroyok, dan menganiaya panitia pelaksana kegiatan Seminar Dakwah yang diadakan oleh Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIKA di dalam masjid Al-Hijri II. Padahal kegiatan itu bersifat ilmiah, untuk memperkaya wacana intelektual dan keilmuan serta mempererat akidah mahasiswa.
Selain itu, juga mengutuk keras perilaku anarkis massa LDII atas tindakan kerusuhan dan perusakan fasilitas yang ada di dalam masjid kampus UIKA Bogor. Juga mengutuk keras perilaku massa LDII yang melakukan penodaan terhadap masjid kampus UIKA. Diantaranya, beberapa anggota LDII menggunakan alas kaki (sepatu) di dalam masjid tersebut.
Ulama dan umat Islam Bogor juga mengutuk keras terhadap pengurus DPD LDII Kota Bogor dan Ketua Cabang LDII Tanah Sareal, yang menunjukkan sikap permusuhan kepada Panitia Penyelenggara Seminar Dakwah dan mahasiswa dengan mengeluarkan kata-kata caci maki, memukuli jamaah dan menyerang narasumber yang bukan dari kelompoknya di dalam masjid.
“Pernyataan bersama seluruh komponen ulama dan umat Islam Bogor dibuat untuk dijadikan dasar dalam mengambil keputusan yang tegas dan jelas, demi menjaga akidah umat dan menyadarkan saudara kita yang tersesat. Sehingga diharapkan tercipta ketentraman bersama, menjaga persatuan dan kesatuan umat serta menghindari terjadinya konflik horizontal yang berkepanjangan dan membahayakan Ketahanan Negara secara Nasional,” ungkap Rektor UIKA Bogor, Dr. H. Ending Bahruddin, M.Ag saat membacakan pernyataan sikap bersama. [desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!