Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.259 views

Asal-Usul Istilah Undung-undung dan Merebaknya Gereja Liar di Aceh Singkil

ACEH SINGKIL (voa-islam.com)-- Saat menginjak di bumi Aceh Singkil, seringkali kita mendengar istilah undung-undung ketika menyebut salahsatu rumah ibadah yang tidak jelas kriterianya. Akibatnya, menjadi sulit membedakan mana gereja dan mana undung-undung, mengingat undung-undung sudah seperti bangunan gereja.

Barangkali hanya di Aceh Singkil kita mendengar sebutan undung-undung. Lalu apa itu undung-undung, apa kriterianya, dan apa yang membedakan gereja dengan undung-undung?

Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, KH. Rasyiduddin SH, undung-undung adalah sebuah bangunan rumah ibadah yang bentuk dan fungsinya menyerupai seperti bangunan langgar atau musholla.

Awalnya, pasca konflik di tahun 1979 – tepatnya 11 Juli 1979, telah dibuat kesepakatan bersama di Lipat Kajang, melalui sebuah surat perjanjian yang ditandatangani secara bersama oleh 8 ulama perwakilan umat Islam dan 8 pengurus gereja perwakilan umat Kristen.

Pertemuan itu disepakati untuk tidak melaksanan pendirian maupun rehab gereja sebelum mendapat izin dari Pemerintah Daerah Tingkat II.

Kesepakatan itu adalah dibolehkannya pembangunan 1 unit gereja di Kampong Kuta Kerangan Kecamatan Simpang Kanan ukuran 12 x 24 meter dan tidak bertingkat.

Beberapa tahun kemudian, 11 Oktober 2001, sebagai wujud nyata atas toleransi umat Islam Aceh Singkil kepada umat Kristen, diberikan izin 4 buah undung-undung, yakni: 1 unit undung-undung di Kampong Keras Kecamatan Suro, 1 unit undung-undung di Kampong Napagaluh Kecamatan Danau Paris, 1 unit undung-undung di Kampong Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah, dan 1 unit undung-undung di Kampong Lae Gecih Kecamatan Simpang Kanan.

Apabila terdapat gereja atau undung-undung selain itu, maka harus dibongkar oleh umat Kristen itu sendiri. Dalam hal ini, umat Kristen harus menepati janji dan mentaati hukum, aturan dan perjanjian yang telah disepakati. Kenyataannya, bukannya dibongkar, tapi malah memperbanyak bangunan gereja baru dan direhab.

Faktanya, hari ini jumlah gereja dan undung-undung di Kabupaten Aceh Singkil bertambah banyak. Forum Umat Islam Aceh Singkil mencatat, terdapat 27 unit bangunan rumah ibadah tanpa izin dan melanggar SKB 2 Menteri No 8/9 dan Pergub Aceh No 25 Tahun 2007.

Setelah disepakati bersama, umat Islam  di Aceh Singkil tak lagi mengutak-atik ataupun mengusik bangunan rumah ibadah tersebut, baik gereja maupun undung-undung (1 gereja dan 4 undung-undung).

“Asal jangan gereja, umat Islam masih membolehkan bangunan yang lain. Ketika itu muncul lah istilah undung-undung dari mulut seorang pendeta, dalam hal ini dari pihak Kristen. Tapi rupanya, itu akal-akalan mereka untuk menipu umat Islam. Bangunan yang mulanya kecil lalu direhab menjadi besar,” ungkap Rasyiduddin, ketua MPU Aceh Singkil kepada Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Selama ini yang menjadi dasar hukum pendirian rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil adalah mengacu pada Peratutan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (SKB 2 Menteri Nomor 8/9 Tahun  2006, dan Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No. 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah Nanggroe Aceh Darussalam.

“Pernah kami tanya dengan orang tua di sini apa itu undung-undung, lalu dijawab, undung-undung adalah sebuah pondok kecil di tengah sawah untuk menjaga padi di sawah tidak dimakan burung. Sampai hari ini istilah undung-undung tidak jelas. Kalau gereja kan jelas kriterianya, tapi kalau undung-undung masih belum jelas,” ujar Salihin Mizal yang ditemui JITU di ruang kerjanya.

Istilah Undung-undung

Lalu apa itu undung-undung? Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil, Salihin Mizal, mengaku belum sepenuhnya memahami apa yang menjadi kriteria undung-undung yang berfungsi sebagai rumah ibadah. Mengingat belum ada kriteria yang jelas dari Pemerintah Pusat. Sepengetahuannya, istilah undung-undung hanya ada di Aceh Singkil, dan tidak dikenal di luar Aceh.

“Pernah kami tanya dengan orang tua di sini apa itu undung-undung, lalu dijawab, undung-undung adalah sebuah pondok kecil di tengah sawah untuk menjaga padi di sawah tidak dimakan burung. Sampai hari ini istilah undung-undung tidak jelas. Kalau gereja kan jelas kriterianya, tapi kalau undung-undung masih belum jelas,” ujar Salihin Mizal yang ditemui JITU di ruang kerjanya.

Salihin berharap, Pemerintah Pusat sebagai pengambil kebijakan perlu merumuskan kembali apa itu undung-undung. Dalam peraturan yang ada, selama ini dikenal dengan gereja, bukan undung-undung. Bukan tidak mungkin, istilah undung-undung digunakan sebagai cara untuk mengakali agar rumah ibadah non muslim itu terus berkembang hingga menjadi bangunan permanen seperti gereja. Sehingga menjadi sulit membedakan mana undung-undung dan mana gereja.

“Karena itu, perlu dibuat standar yang jelas dari Pemerintah di tingkat pusat maupun daerah dengan istilah undung-undung tersebut. Kalau tidak dibahas tidak akan selesai-selesai,” kata Salihin.* (Desastian/JITU-Jurnalis Islam Bersatu)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X