Rabu, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Januari 2019 20:59 wib
4.567 views
BPJS dan Layanan Kesehatan tanpa Terkecuali
JAKARTA (voa-islam.com)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, beberapa persolan muncul di tengah, katakanlah keuangan negara yang sedang tidak sehat seperti soal pembiayaan atau klaim rumah sakit tertentu atas pasien.
Namun, di balik itu, ternyata BPJS Kesehatan nampaknya masih menjadi perhatian rumah sakit. Sebut saja salah satunya rumah sakit di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Rumah sakit yang bernama Ummi ini, yang juga tengah bersyukur lantaran telah mendapatkam akreditasi paripurna, di mana hasil tersebut adalah bagian dari kepercayaan publik menjadikan BPJS sebagai bagian dari layanannya. Alasan yang paling menjadi fokus oleh Ummi adalah karena masyarakat, bagaimanapun harus semaksimal mungkin mendapatkan pelayanan kesehatan.
Alhamdulillah, dengan terakreditasinya RS UMMI artinya rumah sakit kita pun semakin mendapatkan kepercayaan dari BPJS kesehatan untuk melayani pasien peserta BPJS tanpa terkecuali,” demikian kata pendiri Ummi, Fahmi Askar dalam rilisnya.
Terkait adanya gonjang ganjing klaim seperti di atas, Ummi menegaskan bahwa hal demikian tidak terlalu menjadi masalah. Sebab, rumah sakit ini sedari awal bukan untuk fokus mencari materi semata, melainkan yang paling penting adalah bagaimana berkhidmat kepada masyarakat.
“Rumah sakit ini didirikan oleh pemilik sebetulnya sebagai sarana ibadah, bukan hanya saja soal pelayanan dan lainnya menyangkut seperti keuangan,” kata Dirut Ummi, Rifki Yusup, Rabu (9/1/2019), di Bogor.
Ia menekankan, bahwa pencapaian yang diraih rumah sakit melalui peningkatan mutu terhadap pasien adalah hal utama. “Capaian paripurna ini sebuah hasil yang nyata dan dilihat oleh komite bahwa pelayanan kita sangat baik. Memenuhi standard,” ia melanjutkan.
Ada 15 pokja dalam penilaian. Dan ia menyatakan bahwa Ummi lulus dengan nilai terbaik dan paripurna. “Pencapaian akreditasi ini sebagai penjagaan mutu dari rumah sakit Ummi. Acuannya adalah standard internasional,” katanya lagi.
Kembali ia menekankan, terkait BPJS, bahwa Ummi sudah sangat siap dengan pasien-pasien BPJS. Sebab syarat-syarat yang ada kata Rifki sudah dipenuhi sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, di penghujung tahun, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) resmi mengumumkan hasilnya di website kars.co.id, bahwa RS Ummi telah memenuhi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) versi 1 tahun 2018 dan dinyatakan lulus tingkat paripurna. Bintang lima yang bersinar tersebut menjadi hadiah akhir tahun luar biasa bagi segenap keluarga RS UMMI.
“Semoga proses akreditasi yang sudah dilalui dapat kita jadikan sebagai pintu masuk untuk perbaikan mutu, peningkatan pelayanan, pembelajaran mengenai komunikasi efektif, membangun teamwork serta membuat keluarga besar rumah sakit semakin solid,” katanya.
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!