Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 11 September 2019 13:41 wib
7.049 views
Ada Logo Halal MUI di Jajanan Kaki Lima di Seoul, Begini Tanggapan LPPOM MUI
JAKARTA (voa-islam.com)—Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan berita di salah satu media online nasional terkait logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terpasang di jajanan kaki lima di Seoul, Korea Selatan.
Apakah logo itu asli atau palsu? Menanggapi hal ini LPPOM MUI memberi penjelasan.
Dalam halalmui.org, Senin (9/9/2019), WakilDirektur LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan di satu sisi menunjukkan kecenderungan yang menggembirakan bahwa logo halal MUI telah menjadi "alat promosi" oleh pedagang makanan di Korsel. Namun, di sisi lain menjadi masalah karena logo yang mereka gunakan diperoleh dengan cara tidak sah alias ilegal.
"Bisa jadi, pedagang tersebut asal comot logo halal MUI di internet," ujar Muti.
Diungkapkan Muti, bersamaan dengan munculnya berita tersebut, reporter halalmui.org., website resmi LPPOM MUI, juga memperoleh temuan yang sama, juga di tempat yang sama yakni kawasan kuliner Myeongdong, Korea pada Kamis, 5 September 2019.
Namun, ketika keaslian sertifikat MUI tersebut ditanyakan kepada pedagang yang bersangkutan, pedagang tersebut menolak memberikan keterangan apapun. Bahkan cenderung menghindar dari pertanyaan lebih lanjut.
Dalam penelusuran reporter halalmui.org, penggunaan logo halal tidak hanya logo halal MUI namun ada juga logo halal lembaga lain, serta tidak hanya dilakukan oleh satu pedagang. Ada beberapa pedagang lain yang melakukan hal serupa.
Selain ada tulisan "halal" dalam bahasa Arab, ada juga logo halal MUI yang ditambahi keterangan lain dalam Bahasa Korea maupun Cina. Tapi mereka tak bisa menjelaskan mengenai asal usul sertifikat halal yang mereka gunakan.
Data LPPOM MUI menunjukkan bahwa LPPOMUI tidak pernah melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal serta tidak memberikan logo halal MUI untuk produk PKL di Korea Selatan.
"Karena itu, dapat dipastikan bahwa logo halal MUI yang digunakan oleh pedagang kaki lima di kawasan Myeongdong, Seoul, Korea Selatan adalah palsu," tegas Muti.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!