Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 17 September 2019 13:58 wib
5.238 views
Habis Muncul Permendag 29/2019, Terbitlah Gerakan Buy Halal First
JAKARTA (voa-islam.com)—Menyusul terbitnya Permendag 29/2019 yang diantaranya berisi ketentuan tidak wajibnya sertifikasi halal bagi daging impor yang masuk ke Indonesia, muncul ide gerakan Buy Halal First.
Gagasan Buy Halal First ini dikemukakan oleh Founder Halal Corner Aisha Maharani. Aisha bersama praktisi dan aktivis halal lainnya menolak produk daging impor tanpa sertifikasi halal.
“Menolak daging impor tanpa label halal, dan meminta pemerintah segera merevisi Permendag 29/2019 dan kembali mewajibkan sertifikat halal atas semua produk impor yang masuk ke Indonesia,” ungkap Aisha dalam keterangan pers yang diterima Voa Islam, Selasa (17/9/2019).
Kemudian, Aisha mengajak umat untuk memaksimalkan potensi ekonomi muslim Indonesia dengan mengutamakan produk muslim lokal halal.
Tak hanya itu, ia juga menyerukan kepada non-muslim untuk berkompetitif memproduksi produk halal.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!