Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 18 September 2019 12:16 wib
3.666 views
Jika Materi Perang Dihapus, Sejarawan: Fragmen Penting dalam Sejarah Islam akan Hilang
BANDUNG (voa-islam.com) - Kementrian Agama (Kemenag) berencana untuk menghapus materi tentang perang dalam sejarah Islam. Penghapusan ini akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2020 di semua level madrasah.
Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KKSK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, menyebut tindakan ini dilakukan agar Islam tidak dihubungkan dengan perang.
"Kita juga ingin mendidik anaka-anak kita sebagai orang-orang yang punya toleransi tinggi kepada penganut agama lainnya," ujar dia, Jumat (13/9).
Umar menyebut materi Sejara Kebudayaab Islam (SKI) akan diganti dengan materi tentang masa-masa Kejayaan Islam di dunia dan Indonesia. Menurut dia, buku-buku SKI dengan materi baru sudah selesai dibahas. Rencananya buku-buku ini akan diproduksi tahun 2019 dan diuji kelayakan dihadapan publik.
Sejarawan Muslim yang juga ulama muda Persatuan Islam Dr. Tiar Anwar Bachtiar menyebut, sejarah adalah bagian dari fakta sejarah. Menurutnya pemaknaanya pun tergantung kepada bagaimana persepsi orang terhadap materi itu apakah akan menjadi ajaran radikal atau tidak. Dia pun menilai, tidak ada kaitan materi sejarah dengan tingkat radikalisme.
"Kalau dihapus justru malah aneh, fragmen penting dalam sejarah Islam akan hilang", ujarnya.
Jika sejarah Islam dihapus dari materi, Tiar menilai, Indonesia akan kehilangan jejak sebagian besar pahlawan yang bahkan sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Beberapa nama seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Sisingamangaraja, Cut Nyak Dien, Jendral Sudirman dikenal berjuang lewat peperangan.
Tiar menilai fase sejarah Indonesia memang melalui fase perang. Jika perjalanan sejarah ini dihapus, pihak yang mengusulkan rencana ini harus memberi pertanggung jawaban kepada sejarawan Indonesia dan membuat sejarah versi baru.
"Bagaimana penulis atau pengajar sejarah atau pengajar sejarah akan mengganti ini? Apakah akan menghapus Surat Keputusan (SK) Pahlawan yang sudah diterbitkan pemetintah sejak zaman Presiden Soekarno sampai Presiden Jokowi. Jelas ini tindakan menggelikan jika dilakukan," ungkapnya seperti dikutip dari harian republika (16/09/19).
Tidak hanya itu Tiar menyebut beberapa hari peringatan nasional di Indonesia berbarengan dengan sejarah perang termasuk Hari Santri dan Hari Kemerdekaan. Jika sejarah perang ini dihapus, dia pun mempertanyakan penjelasan makna dari hari peringatan itu.
Tiar juga mengungkapkan, upaya penghapusan materi perang akan membuat dampak dari penghapusan sejarah TNI. Dia menilai, TNI lahir dari perang dan memiliki ilmu berperang. Sejarah TNI pun akan bermakna ketika disebut pertempurannya.
Dia pun menjelaskan, sejarah merupakan ilmu pengetahuan yang komprehensif. Jika dihapus satu, kenermaknaan yang lain sulit dipahami. Tiar menyarankan, jika ingin menghapus kesan radikalisme, caranya bukan dengan menghapus materi perang. Kemenag disarankan untuk memperbaiki narasi yang ada didalam buku sejarah Islam.
"Penulis buku-buku teks Islam di Indonesia tidak terampil menulis sejarah yang baik. Asal jadi dan terkesan dikejar-kejar waktu untuk proyek," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
sumber: persis.or.id
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!