Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.571 views

BPJPH Diminta Tak Pandang MUI Sebelah Mata

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI) Azrai Ridha mengungkapkan pada UU Jaminan Produk Halal (JPH) peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat sentral. Namun, Azrai tak melihat ada upaya kerjasama serius yang dijalan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan MUI.

“MUI seperti dipandang sebelah mata oleh BPJPH. Padahal amanat UU Jaminan Produk Halal, BPJPH dan MUI itu harus bergandeng tangan,” kata Azrai melalui sambungan telepon, Rabu (16/17/2019).

Jelang detik-detik berlakunya UU JPH, Azrai tak melihat ada hubungan baik antara BPJH dengan MUI. “Ini ada apa BPJPH? Padahal kan dalam UU itu fatwa halal tetap di MUI. Kriteria auditor dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) juga harus sesuai standar dan disetujui MUI,” ungkap Azrai.

Azrai juga turut mengomentari pemberitaan di sebuah media massa yang menyebutkan wewenang MUI dicabut saat UU JPH berlaku pada 17 Oktober 2019. Dikatakan Azrai, MUI tak bisa dipisahkan dari urusan sertifikasi halal ini.

“MUI bersama LPPOM itu bukan setahun dua tahun urus sertifikasi halal. Mereka sudah berpengalaman puluhan tahun. Justru UU JPH ini menguatkan peran MUI. Saya minta BPJPH jangan meninggalkan MUI. MUI harus diberi wewenang,” jelas dia.

Meski UU JPH mulai berlaku 17 Oktober 2019, tapi Azrai mengungkapkan keraguan terkait kesiapan BPJPH urus sertifikasi halal. Ia menilai BPJPH belum siap.

“Saya meragukan BPJPH. Soal mandatori halal saja, tidak tersosialisasi oleh BPJH kepada masyarakat baik konsumen maupun produsen. Saya yakin banyak masyarakat yang tidak tahu besok mulai berlaku wajib halal,” ujar dia.

Azrai juga mengungkapkan ketidaksiapan infrastruktur BPJPH hingga ke daerah-daerah. “Sudah berapa banyak BPJPH membentuk LPH, auditor halal selain auditor LPPOM MUI? Laboratorium bagaimana? Ini yang saya katakan tadi, saya meragukan kesiapan BPJPH, BPJPH harus ditinjau ulang,” tukas Azrai.

Kemudian, Azrai memberikan saran agar UU JPH ini diberlakukan secara bertahap. Ia meyakini akan ada kegaduhan di masyarakat jika UU JPH langsung diberlakukan secara langsung.

Sebagai tahapan awal, ia meminta agar mulai 17 Oktober 2019 produk-produk yang tak bersertifikat halal (logo halal) ditarik dari peredaran seluruh Indonesia. Lalu, untuk proses sertifikasi halal untuk sementara waktu pelibatan LPPOM MUI sangat diperlukan hingga infrastruktur BPJPH lengkap.

“Ya saya kira untuk sertifikasi halal BPJPH libatkan LPPOM MUI. Mereka kan berpengalaman puluhan tahun. LPPOM juga diakui di luar negeri, sementara BPJPH belum diakui,” tandas Azrai.

Pihak LPPOM MUI sejauh ini belum bisa dimintai tanggapan. Namun, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, kepada media beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pemberlakuan UU JPH harus dilakukan dengan cermat, tidak emosional serta mempertimbangkan kesiapan SDM, infrastruktur dan sebagainya.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X