Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.508 views

Ketua MUI Kabupaten Bogor Berharap SM Dijerat Pasal Penodaan Agama

BOGOR (voa-islam.com)--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji hadir dalam sidang kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu di Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor, dengan terdakwa Suzethe Margaret (SM) di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/10/2019).

Menurut Kiai Mukri, sidang yang digelar terbuka bisa mengungkap isi persidangan sesuai keterangan dan alat bukti yang ada.

Pihaknya berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan terdakwa bisa dijerat sesuai dakwaan yaitu pasal penodaan agama. “Inginnya ketika 156a itu sudah tersangkakan apalagi menjadi dakwaan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan semaksimal mungkin,” jelasnya kepada wartawan usai persidangan, Rabu (16/10).

Selain itu, kata dia, sebagian besar umat Islam juga berharap yang sama. “Umat ini variatif, ingin sidang ini finalnya bisa sesuai apa yang didakwakan yaitu 156a,” kata Kiai Mukri.

Meski demikian, ia sendiri tidak mengkomentari jalannya persidangan, menurutnya hal tersebut khawatir menjadi subjektif.

“Namun sesuai alat bukti, yang penting kita berpegang teguh pada dokumen-dokumen alat bukti yang ada seperti video masuk masjid, pakai alas kaki, bawa anjing, itu dari etika masuk rumah ibadah (masjid) sesuatu yang memang dilarang agama,” jelasnya.

Pasal 156a adalah tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, pelanggaran pasal ini bisa dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Sementara itu, dalam sidang keempat tersebut agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli. Saksi yang hadir antara lain Firdaus (suami terdakwa), Jimmi (tetangga terdakwa) dan Ahmad Ibnu Atoilah selaku saksi ahli dari MUI Kabupaten Bogor.

Ahmad Ibnu Atoilah dalam kesaksiannya menerangkan bahwa perbuatan memakai alas kaki masuk masjid bahkan membawa anjing tidak dibenarkan. Dalam sidang tersebut, ia juga membacakan surat Thaha ayat 12 yang artinya; “Lepaskanlah kedua alas kakimu, sesungguhnya engkau sedang berada di lembah suci Tuwa". Ayat tersebut diterangkan para ulama menjadi dasar hukum bahwa memasuki rumah ibadah (masjid) sebagai tempat suci tidak boleh memakai alas kaki.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X