Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Oktober 2019 18:01 wib
6.294 views
MUI: Cadar Bukan Budaya Arab, Ada dalam Al-Quran
JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain membantah pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa niqab atau cadar merupakan budaya Arab.
“Niqab bukan pakaian adat Arab. Adat Arab sebelum Nabi Muhammad diutus adalah tabarruj, buka aurat. Bahkan saat thawaf mereka telanjang,” ujar Kyai Tengku dalam akun twitternya, Kamis (31/10/2019).
Kyai Tengku Zulkarnain kemudian mengatakan jika niqab atau cadar diperintahkan dalam Islam.
“Niqab atau cadar ada di surat al Ahzab ayat 59, lihat Tafsir Kemenag dan Terjamahan Qur'an Kemenag resmi. Madzhab Syafii hukumnya Wajib, ada yang sunnah,” terang Kyai Tengku.
Seperti diberitakan banyak media, Menag mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau niqab di instansi pemerintah. Fachrul menjelaskan tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar.
"Niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang. Tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakaian nikab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Fachrul menjelaskan, cadar merupakan budaya beberapa suku di Arab. Menurut Fachrul, hanya sedikit orang di Arab dulu menggunakan cadar.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!