Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Januari 2020 09:45 wib
3.259 views
IHW Usulkan Sertifikasi Halal Jangan Gratis
JAKARTA (voa—islam.com)—Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah meminta agar pemerintah tidak menggratiskan biaya sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Saya tidak setuju pemerintah menggratiskan. Jangan gratis, sebaiknya tetap dikenakan biaya. Hal ini agar pelaku usaha menghargai dan tetap memelihara sistem jaminan halal, setelah sertifikat halal terbit,” ujar Ikhsan pada acara tasyakuran milad ke-7 IHW di Wisma Bumiputera Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Selain itu, lanjut Ikhsan, jika digratiskan 100 persen maka ini dapat membebani negara. Saat ini jumlah produk UMKM yang belum sertifikasi halal ada 1,6 juta produk yang dibagi 5 tahun. Berarti ada 320 ribu produk UKM yang harus dibiayai.
Dengan biaya sertifikasi halal Rp2 juta dikalikan 320 produk maka negara harus menyediakan dana Rp 640 miliar pertahun. Nilai ini tentu sangat memberatkan keuangan negara.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!