Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Januari 2020 14:05 wib
4.079 views
Materi Khutbah Jumat Akan Diatur Kemenag, Anggota DPR RI: Khatib Bukan Alat Pemerintah
JAKARTA (voa-islam.com)—Rencana Kementerian Agama Kota Bandung mengatur isi materi khutbah Jumat di setiap masjid menjadi polemik di masyarakat. Anggota DPR RI Komisi VIII Iskan Qolba Lubis menyayangkan rencana tersebut.
Meski ini baru sebatas rencana Kementerian Agama Kota Bandung, tetapi Iskan mendapat kabar jika Kementerian Pusat membantah hal itu.
“Pak Menteri jangan sampai lakukan blunder lagi, harus ada koordinasi yang jelas dan terukur kepada bawahan nya di berbagai daerah,” ujar Iskan, Jumat (24/1/2020).
Iskan mengatakan wacana khutbah Jumat ini, membuat resah dan menjadi perbincangan di masyarakat.
“Saya ingatkan kepada pemerintah, bahwa khatib itu bukanlah alat pemerintah. Jadi jangan diatur-atur karena pemerintah juga tidak memiliki wewenang untuk mengatur setiap khatib,” tegas Iskan..
“Sekarang saya tanya, apakah ada sampai saat ini laporan atau kasus yang masuk tentang khutbah Jumat yang mengajarkan radikalisme? Saya rasa tidak ada. Pemerintah kalau mau mengurangi (radikalisme) itu yah pembinaan saja. Optimalkan peran Bimas Islam dalam menangani hal tersebut,” lanjut Iskan.
Seperti diberitakan media massa, baru-baru ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar menyebut bahwa Kementerian Agama Kota Bandung berencana mengatur isi khutbah shalat Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Wacana tersebut, mengacu pada Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kota Abu Dhabi, kata Yusuf, mengatur khutbah Jumat agar bersama-sama mendoakan pemerintah dalam setiap urusan. Selain itu, diaturnya isi pidato khotbah Jumat agar dapat menyejukkan jamaah sidang Jumat.
"Ini dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur," kata Yusuf.* [Fpks/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!