Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.742 views

Bolehkah Memberi Gelar As Syahid ?

Alhamdulillah washolaatu wassalamu ‘alaa Rasulillah wa ‘alaa aalihi washohbihi waman waalahu waba’du :

Ikhwati fillah, menentukan apakah seorang termasuk ahli surga ataupun ahli neraka merupakan perkara ghoib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’alaa saja. Tidak boleh kita menyatakan dengan pasti bahwa seorang termasuk ahli surga kecuali yang telah ditetapkan wahyu. Begitu juga dengan gelar Asy-syahid, kita hendaklah tidak terburu-buru mengatakan bahwa seseorang yang barangkali secara dhohirnya telah berjuang untuk meninggikan kalimat Allah dengan gelar Asy syahid, karena hal itu berarti kita telah menghukumiya termasuk ahli surga.

Dalam hal ini Imam Bukhari rahimahullah mengkhususkan dalam Shahihnya satu bab yang berjudul : (( Bab tidak dikatakan Fulan Syahid )) berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallawahu alaihi wasallam : Allah Yang Paling Tahu siapa yang berjihad di jalanNya dan Allah Yang Paling Tahu siapa yang telah terluka dijalanNya ).

Ibnu Hajar dalam menerangkan hadits ini mengatakan : tidak boleh mengatakan demikian secara pasti kecuali dengan wahyu sepertinya beliau (Imam Bukhari) mengisyaratkan kepada hadits Umar radhiallahu anhu bahwa beliau berkhutbah dan mengatakan : (kalian mengatakan dalam peperangan kalian fulan syahid atau fulan mati dalam keadaan syahid, barangkali dia telah membebani kendaraannya, ketahuilah janganlah kalian mengatakan demikian tetapi katakanlah sebagaimana dikatakan Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam : [barangsiapa yang mati dijalan Allah atau terbunuh maka dia syahid ]) Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad.

Dan hadits ini ada peguatnya dalam hadits marfu’ yang dikeluarkan Abu Nu’aim dari jalannya Abdullah bin Shalath dari Abu Dzar radhiallahu anhu berkata : Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam bersabda : (( siapakah yang kalian anggap syahid ? mereka berkata : mereka yang terkena sabetan senjata. Beliau berkata : berapa banyak orang terkena sabetan senjata namun tidak syahid ataupun terpuji, dan berapa banyak yang mati diatas kasurnya secara mendadak namun disisi Allah sebagai Shiddiq dan syahid )) dalam sanadnya perlu diteliti.

Maksudnya adalah larangan menyatakan secara ta’yin bahwa fulan syahid tetapi boleh menyatakan secara umum.

Begitu juga yang diriwayatkan Imam Bukhari dari haditsnya Sahl bin Sa’ad As Sa’idi radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam bertempur dengan kaum musyrikin lalu masing-masing telah kembali ke kampnya, dikalangan para sahabat Rasulullah ada seorang yang tidak pernah membiarkan seorangpun kecuali diikutinya dan ditebasnya dengan pedangnya maka dia berkata : hari ini tidak ada yang lebih merasa puas seperti fulan, maka Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam pun bersabda : (adapun dia dari ahli neraka), maka berkatalah seorang saya yang menyertainya, dia keluar bersamanya setiap kali berhenti diapun berhenti, ketika dia berjalan cepat diapun ikut berjalan cepat. Dia berkata lalu orang tersebut terluka dengan sangat parah dan dia ingin cepat mati lalu meletakkan mata pedangnya diatas tanah dan lalu dia membunuh dirinya sendiri maka orang tersebut mendatangi Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam dan berkata Aku bersaksi bahwa anda utusan Allah. Ada apa ini ? (maka dia menceritakan apa yang dilihatnya) lalu Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam ketika itu bersabda : sesungguhnya seseorang benar-benar beramal dengan amalan ahli surge dimata manusia padahal termasuk ahli neraka, dan sungguh seseorang benar-benar beramal dengan amalan ahli neraka dimata manusia padahal dia termasuk ahli surga)).
( Fathul Bari juz 9/ 48-49 dengan beberapa editan)

Berdasarkan dalil-dalil diatas kita dilarang mengatakan ((Asy syahid fulan)) atau (( Fulan telah syahid)) dengan memastikan walaupun mungkin niat  kita untuk mendoakannya namun lafazh seperti itu yaitu dengan menggunakan ((alif lam)) dalam bahasa arab umumnya untuk sesuatu yang sudah pasti dan jelas. Hal ini seperti lafaz (( Al Marhum )) bagi yang meninggal yang menunjukkan kepastian rahmat Allah atasnya.

Jadi lebih baik dengan lafaz yang tidak pasti seperti : Mudah-mudahan termasuk syahid, atau dengan lafaz umum seperti : para syuhada Uhud, atau para syuhada Afghanistan, Irak, Checnya, Palestina dll. Atau untuk yang meninggal kita katakan fulan rahimahullah atau Allah yarham yang termasuk lafaz doa dalam bahasa Arab.Hal ini untuk lebih berhati- hati dalam masalah ini.

Adapun secara hukum dhahir atau dunia orang yang terbunuh dalam meninggikan kalimat Allah tetap kita perlakukan seperti syuhada, yaitu dengan tidak memandikannya dst.

Wallahu a’lam bishowab.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza