Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.531 views

Apa Hukumnya Bekerja Dengan Media Yang Jelas Anti Islam?

Pertanyaan:

Apa hukumnya bekerja di media secara umumnya, baik itu cetak, audio, visual atau elektronik sebagaimana dimaklumi bahwa pekerja dalam lahan media masa hampir tidak bisa terlepas dari syubhat-syubhat yang menyesakkan dada, seperti bekerja di beberapa situs-situs yang memusuhi Islam misalnya?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah kepada baginda Rasulullah kepada keluarganya, para shahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Kongres Para Ahli Fikih Syariah Amerika dalam daurah terakhir kelima yang diadakan pada bulan November 2007 telah membahas permasalahan ini dan memutuskan sebagai berikut:

Media di masa ini dianggap sebagai sarana utama untuk mentransfer pengetahuan dan pemikiran dan perilaku diantara manusia dan generasi yang selanjutnya, dan berperan dalam membentuk pemikiran masyarakat dan kebudayaannya serta menjaga akhlaknya, sebagaimana juga berperan dalam mengarahkan pendapat umum dan mengambil keputusan dalam setiap sendi kehidupan.

Media masa juga merupakan salah satu sarana dakwah islam yang asasi yang harus dimanfaatkan oleh  kaum muslimin secara umumnya dan para dai secara khususnya di setiap zaman dan tempat.

Dan hukum media masa pada dasarnya boleh dan berlaku padanya hukum syar’ie yang lima: wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. Itu bergantung kepada maklumat yang disampaikan, sarana yang digunakan, pengaruh yang ditimbulkan.

Dan hal itu tentunya dengan panduan-panduan sebagai berikut:

Pertama: verifikasi maklumat yang diberikan sebelum disiarkan dan menghindari gosip.

Kedua: komitmen dalam menjaga kejujuran dan obyektivitas dalam mentransfer maklumat.

Ketiga: menghormati sikap dan etika Islam dalam menyajikan maklumat.

Keempat: menghormati privasi dimana tidak menyebarkan kecuali jika diizinkan pemiliknya atau akan mendatangkan maslahat umum yang nyata ketika disebarkan.

Kelima: tidak boleh menerbitkan informasi apapun – meskipun benar atau telah mendapat izin dari pemilik - jika mengakibatkan kejahatan di mata Islam.

Keenam: menyebarkan informasi melalui sarana yang syar’ie, dan menghindari sarana yang dilarang dalam Islam.

Ketujuh: menghindari bekerja di institusi yang terkenal permusuhan mereka kepada Islam jika pekerjaannya mengandung dukungan terhadap kezaliman dan agresi mereka.

Kedelapan: menghindari bekerja di institusi yang menjalankan aktivitas yang dilarang oleh Islam seperti majalah atau saluran khusus yang mempromosikan kecabulan dan amoralitas.

Kesembilan: komitmen wanita muslimah untuk menjaga ketentuan hijab Islam, dan tidak berkhalwat, dan tidak untuk bepergian tanpa mahram atau rekan-rekan yang dipercaya, dan hendaklah wanita bekerja sesuai dengan fitrah dan tabiat komposisinya, dan hukum dan adab-adab Islam lainnya.

Adapun bekerja dalam institusi yang jelas-jelas memusuhi Islam maka hukumnya haram berdasarkan firman Allah Ta’alaa yang artinya:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya” [QS Al-Maidah: 2]

Dalam ayat ini Allah Ta’alaa memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan seperti dalam menyebarkan Islam yang shahih dan murni serta tidak tolong menolong dalam dosa dan permusuhan apalagi bekerja dengan pihak yang jelas-jelas siang malam mengerahkan dana dan tenaganya untuk memusuhi dan menghancurkan Islam. Maka tentunya jauh lebih diharamkan.

Bahkan tanpa disadari bahwa perbuatan tersebut barangkali dapat mengakibatkan seseorang keluar dari Islam naudzubillah min dzalika.

Dikatakan oleh Syeikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah: ”ketahuilah bahwa pembatal Islam yang terberat ada sepuluh ... kedelapan: membantu kaum musyrikin dan menolong mereka memerangi kaum muslimin dan dalilnya firman Allah Ta’alaa:  (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim) [QS Al-Maidah:51].(Lihat Ad-Durar As-Saniyyah: 10/92)

Demikian pula pendapat ulama-ulama lain yang dapat dipercaya, mudah-mudahan Allah menjauhkan kita semua dari bencana yang terbesar yaitu keluarnya kita dari Islam setelah Allah Ta’alaa memberikan petunjuk bagi kita.

Wallahu A’lam bishowab.

(Diambil dari situs Islam.online dengan beberapa tambahan dan editan)

(ar/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X