Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
48.604 views

Hukum Bekerja di Perusahaan Orang Kafir

Assalamu 'Alaikum. wr. wb

Bolehkah bekerja di perusahaan dari negara kafir (misal:Freeport, Nestle, dll)? Juga bolehkah bekerja di luar negeri yang mayoritas penduduknya kafir seperti Jepang, Korea, dll?

Jawaban

Walaikum salam Wr. Wb.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Pada dasarnnya bekerja kepada orang kafir itu diperbolehkan. Sebagaimana juga dibolehkan seorang muslim melakukan jual-beli barang kebutuhannya yang dihalalkan Allah dengan non-muslim. Dan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah melakukan jual beli, bahkan menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi dengan satu sha' gandum. Beliau juga pernah memperkerjakan seorang Yahudi untuk menimbakan air dari sumur sebanyak 16 ember, setiap embernya diupah dengan satu kurma.

Bermu'amalah dengan baik terhadap orang kafir ini tidaklah merusak al-wala' dan sikap bara' karena Allah, selama orang-orang kafir tersebut beradab yang baik dan tidak menyeru kepada agama mereka. (Disarikan dari Kitab Ushul al-Iman fi Dhau' al-Kitab wa al-Sunnah, hal. 268)

Hanya saja JIKA JELAS dan ada bukti kuat, bahwa perusahaan tersebut ikut andil dalam memerangi kaum muslimin dan melakukan pemurtadan, atau sebagian hasilnya digunakan untuk itu, maka seorang muslim tidak boleh bekerja di tempat tersebut, karena termasuk dalam bagian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah; 2)

Jawaban di atasi didasarkan kepada firman Allah Ta'ala:

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 9)

Hal ini sebagaimana fatwa dari Lajnah Daimah tentang seorang muslim yang membeli barang dari orang kafir, pada dasrnya boleh-boleh saja. Namun jika hal itu dilakukan dengan tidak mau membeli dari penjual muslim, padahal tidak ada sebab, -seperti ia suka menipu, mengurangi timbangan, barangnya jelek, harganya mahal-, tetapi murni hal itu karena ia lebih demen bermu'amalah dengan orang kafir dan lebih mengutamakan mereka dari pada sesama muslim, maka ini haram karena bisa menyebabkan kerugian terhadap sesama muslim, gulung tikarnya usaha mereka, dan lainnya. Jika ia mendapati sesama muslim tidak jujur, kualitas barangnya jelek, harganya terlalu mahal maka hendaknya ia menasihati mereka. Jika ia tak mau hiraukan, maka boleh berpindah ke tempat lain. Walaupun orang kafir lebih professional dan boleh jadi lebih jujur, maka lebih mengutamakan mereka bukanlah sebuah kebaikan yang lebih." (Disarikan dari Fatwa Lajnah Daimah: 13/18). Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh: Badrul Tamam

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I