Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Soal:
Assalamu'alaikum ustadz, .. Kan sekarang lagi musim ujan nih. Kadang di beberapa jalanan timbul genangan. Kalau misal pas digenangan tersebut ada najis (kotoran) terus kita lewatin genangan tersebut pas kebetulan masih punya wudhu, apakah wudhu kita batal? Syukron..
Ardy Prasetyo – GWA Dakwah Tauhid
Jawab:
wa'alaikumus salam warahmatullah... Wudhu' Anda tidak batal. Najis yang terkena anggota tubuh tidak batalkan wudhu’. Cukup bagi Anda membersihkan/ menghilangkan najis dari tubuh Anda. [Silahkan Baca: Menginjak Najis Sesudah Berwudhu, Apakah Wudhunya Batal?]
Hukum asal air hujan adalah suci. Begitu juga genangan air hujan adalah suci. Tidak boleh dikeluarkan dari hukum asalnya (suci) karena najis kecuali dengan najis yang pasti sehingga merubah sifat dasar air tersebut dari sisi warna, rasa, dan bau.
Kesimpulan:
Najis yang mengenai badan tidak batalkan wudhu. Hadatslah yang batalkan wudhu. Bersuci dari hadats kecil dengan wudhu’ dan dari hadats besar dengan mandi janabat. Sementara menyucikan dari najis dengan menghilangkan dzat najisnya. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com