Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.131 views

Janin Berusia Satu Bulan di Kandungan Dibayarkan Zakat Fitrahnya?

Soal:

Assalamu ‘Alaikum Ust, mau nanya, kalau orang hamil baru sebulan , janinnya dizakat fitrah ga ya?

085779197***

Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.

Penanya -rahimakallahu- selamat atas anugerah kehamilan Anda. Semoga Allah menjaga Anda dan janin Anda hingga lahir selamat.

Janin Anda yang baru berusia satu bulan yang dikandungan belum terkena kewajiban zakat fitrah. Orang tuanya tidak diharuskan membayarkan zakat fitrahnya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan siapa-siapa yang berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah dalam haditsnya yang dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhu, berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri).” (Muttafaq Alaih)

Hadits di atas menerangkan bahwa zakat fitrah diwajibkan atas semua orang Islam, dewasa ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya. Sementara budak ditanggung oleh tuannya.

Tidak disebutkan di dalamnya janin di kandungan ibunya. Sehingga jumhur ulama berpendapat, zakat fitrah tidak wajib atas janin. Karena janin tidak disebut anak kecil, baik dari sisi bahasa maupun adat. Bahkan Ibnul Mundzir rahimahullah menukilkan ijma' tidak diwajibkannya zakat fitrah atas janin.

Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat, jika janin sudah berusia 120 hari (4 bulan) sebelum terbit fajar pada malam Iedul fitri maka ia wajib ditunaikan zakat fitrahnya, karena telah ditiupkan ruh pada dirinya. Hujjah beliau, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang dewasa; sementara janin termasuk kategori nama “shaghir” (anak kecil), maka setiap hukum yang berlaku atas shaghir (anak kecil) berlaku pula padanya.

Ibnu Hazm juga beralasan dengan atsar dari Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'Anhu, bahwa beliau menunaikan zakat fitrah untuk anak kecil, orang dewwasa, dan kandungan (janin). (HR. Ahmad)

Diriwayatkan dari Abu Qilabah, ia berkata:

كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوْا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى عَنِ الْحَمْلِ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ

Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, malah yang masih dalam kandungan (janin).” (HR. Abdurrazaq)

Dan menurut beliau, tidak diketahui ada seorang sahabat yang menetang/menyelisihi keputusan beliau ini.

[Baca: Rincian Hukum Zakat Fitrah atas Bayi Baru Lahir]

Dan pendapat yang lebih benar  adalah pendapat jumhur ulama, zakat fitrah tidak wajib atas janin. Sedangkan apa yang disebutkan oleh Ibnu Hazm tidak menunjukkan wajibnya mengeluarkan zakat fitrah atas kandungan. Maka perkataan Ustman dan ulama selainnya dalam masalah ini tidak lebih menunjukkan anjuran saja. Maka siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati maka itu baik untuknya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X