Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Soal:
2 hari ini saya drop sekali. Persendian terasa sakit & banyak tidur hingga shalat ada beberapa yang tertinggal -tidak berjamaah- & tidak tepat waktu. Malah keluar dari waktunya. Tapi kemudian saya Qodho’. Gak apa apa ya ustad?
081379115***
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Syafakallahu, semoga Allah segera menyembuhkan Antum. Sabar dan tetap berharap pahala kepada Allah. Sejatinya, sakit bagi seorang muslim sarana untuk menyucikan diri dari dosa dan kesalahan. “Thahur Insya Allah”.
Jika Antum dalam kondisi sakit yang demikian sehingga tertidur dan bangunnya sudah lewat waktu, maka waktu shalat Antum pas bangun itu.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Siapa yang lupa mengerjakan satu shalat atau tertidur maka kafaratnya adalah ia mengerjakannya apabila teringat.” (HR. Muslim) dalam riwayat lain terdapat tambahan, “tidak ada kafarat baginya kecuali itu.”
Antum tidak salah dan tidak berdosa dengan sebab itu. Karena tidak menyengaja dan tidak meremehkan untuk menunda-nundanya.
[Baca: Kesiangan Bangun, Tetap Wajib Shalat Shubuh Saat Terbangun]
Bagi orang sakit ada rukhshoh tidak hadiri shalat berjamaah. Ia tetap mendapatkan pahala berjamaah walau shalat sendirian dengan niat dan kebiasaannya menjaga shalat berjamaah.
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seorang hamba sakit atau sedang safar (bepergian), maka dicatat untuknya ‘amal perbuatan yang biasa ia kerjakan seperti di waktu tidak sedang bepergian dan ia sehat.” (HR. Al-Bukhari no. 2774)
Al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Fathul Baari menjelaskan tentang maksud hadits di atas, “dan itu hak orang yang mengerjakan ketaatan lalu terhalangi dari (mengerjakan)-nya. Adapun niatnya, jika tidak ada alang yang merintang ia akan tetap mengerjakannya . . .” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Dijawab: Badrul Tamam
* Kirimkan pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com atau 087781227881 (SMS/WA)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com