Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Soal:
Assalamu ‘Alaikum Ustadz, apakah boleh memotong kuku ketika junub?
082339688***
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakatuh. . . .
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Seseorang yang sedang junub –karena mimpi atau hubungan suami istri- boleh mencukur rambutnya atau memotong kukunya sebelum mandi. Karena hukum asal melakukan semua itu adalah boleh. Tidak ada dalil shahih yang melarangnya. Siapa yang melarang mengerjakan itu maka wajib mendatangkan dalil.
Syaikh Al-‘Allamah Abdullah bin Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah berkata dalam salah satu fatawanya,
ولا بأس أن يقلم أظفاره ويقص شاربه ويحلق عانته قبل الغسل لا حرج في ذلك، سواء فعله قبل الغسل أو بعده لا يضر، تقليم أظفاره حلق عانته - وهي الشعرة - قص شاربه نتف إبطه لا يضر ولو قبل الغسل
“Tidak apa-apa dia (junub) memotong kuku-kukunya dan mencukur kumisnya serta mencukur rambut kemaluan sebelum mandi. Tidak apa-apa melakukan itu. Baik ia lakukan itu sebelum mandi atau sesudahnya maka itu tidak membahayakan. Memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, dan mencabut bulu ketiak tidak apa-apa walaupun sebelum mandi.” (Fatawa Nur ‘Ala al-Darb, Judul: Hukmu Taqlim al-Adhfar wa Halq al-Lihyah Li al-Junub)
Memang terdapat keterangan dalam sebagian madzab fiqih tentang larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang junub sehingga dia mandi. Dalam Syarh al-Iqna’ Li Matn Abi Syuja’ (1/60), dalam pandangan Fiqih Syafi’iyah yang disebutkan dalam Ihya’ Ulumid Dien, milik Imam al-Ghazali, “orang yang sedang junub tidak boleh mencukur (rambut), atau memotong (kuku), atau mencukur rambut kemaluan, atau mengeluarkan darah, atau memotong sebagian anggota tubuh.” Alasannya, kelak anggota tubuh itu akan dikembalikan di akhirat kepada pemiliknya dalam kondisi junub. Ia akan menuntut pemiliknya.
Syaikh ‘Athiyyah Shaqar mengmentari pandangan ini,
لكن هذا الكلام لا دليل فيه على منع ذلك أثناء الجنابة، ولا في مطالبة الجزء المفصول بجنابته يوم القيامة
“Tetapi perkataan ini tidak ada dalil tentangnya yang melarang melakukan itu saat junub. Tidak pula ada dalil yang menerangkan tuntutan anggota tubuh yang terputus itu karena masih dibiarkan dalam kondisi junub di hari kiamat.”
Kemudian beliau menukil jawaban Syaikhul Islam Taimiyah yang pernah mendapat pertanyaan serupa. Beliau menjawab, “terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat menyebutkan tentang junub, ‘sesungguhnya seorang mukmin tidak najis saat hidup dan matinya’.”
Beliau berkata, “aku tidak tahu ada dalil syar’i yang memakruhkan untuk menghilangkan rambut dan kuku orang junub. Bahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada orang yang baru masuk Islam, “hilangkan rambut kekufuran dari dirimu dan berkhitanlah”. Beliau perintahkan kepada orang baru masuk Islam melakukan hal tadi dan tidak memerintahkannya untuk menunda khitan dan mencukur rambut sehingga mandi. Kemutlakan sabda beliau ini menuntut bolehnya melakukan dua hal ini. Demikian pula wanita haid diperintahkan untuk menyisir rambut saat mandi, padahal menyisir rambut akan menghilangkan sebagian rambut. Maka kami berkesimpulan, tidak ada kemakruhan (larangan) hal itu. Adapun pendapat yang telah disebutkan dalam larangan ini tidak memiliki dasar.”
Imam ‘Atha berkata, “orang yang junub boleh berbekam, memotong kukunya, dan mencukur rambutnya walaupun ia belum berwudhu’.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari)
Kesimpulannya, orang yang sedang junub tidak dilarang mencukur rambut dan kumisnya serta memotong kukunya sebelum ia mandi. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com