Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2015 21:36 wib
7.015 views
Beri Legal Pelacuran, Ahok Penentang Agama, Moral, dan Budaya
JAKARTA (Voa-Islam.com)- Setelah PBNU, kini salah satu ormas islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah pun menolak rencana Gubernur DKI Jakarta yang akan melegalkan prostitusi. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Sekretaris PP Muhammadiyah seperti yang dikutip dari Republika. Bahwa ia bersama jajaran anggotanya tidak akan diam jika sampai rencana ini dijadikan kebijakan, pun terkait dengan pemberian sertifikat kepada pelaku prostitusi.
Ia melihat apa yang direncanakan Ahok merupakan salah satu sifat penentang karena tidak bermoral, berbudaya, dan tidak beragama. Sebab ia menilai apa yang direncanakan Ahok tersebut bagian dari pelegalan untuk prostitusi.
Saya kira itu akan menjadi bentuk legalisasi prostitusi yang sangat bertentangan dengan ajaran agama, moralitas, dan budaya bangsa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti Senin (27/4).
Ia, lanjutnya, untuk menghentikan praktik prostitusi yang ada di DKI Jakarta semestinya bukan justeru memakai cara-cara yang bertentangan dengan moral, budaya, dan juga agama. Jika demikian yang dilakukan Ahok, sama saja ia (Ahok) melanggar hukum. Sebab telah memberikan celah untuk melegalkan prostitusi.
“Agar prostitusi tidak menyebar ya jangan dilegalkan, tapi dihentikan. Prostitusi itu kan perbuatan kriminal yang melanggar hukum,” lanjutnya tegas.
Wacana untuk memberikan sertifikat dan lokalisasi kepada para PSK ini disampaikan oleh Ahok saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, pagi tadi. Sekda Provinsi DKI, Saefullah Yusuf juga telah membenarkan adanya gagasan itu. Rencananya, lokasi yang dipilih untuk menjadi tempat lokalisasi adalah pulau Seribu.
Tidak hanya Muhammadiyah dan PBNU, sejumlah ormas Islam yang lain juga bersepakat untuk menolak wacana yang digulirkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini. (Erik Purnama Putra/Republika/Robigusta Suryanto)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!