Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2015 22:10 wib
7.001 views
Anggota DPR RI: Legalkan Prostitusi, Ahok Rendahkan Wanita
JAKARTA (Voa-Islam.com)- Nampaknya ide Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang ingin melegalkan prostitusi dengan memberikan sertifikat menghadapi tantangan besar. Pasalnya, selain banyaknya ormas Islam yang menolak, misal NU dan Muhammadiyah, kini DPR RI pun ikut menolak. Adalah Desy Ratnasari yang berasal dari Komisi VII DPR RI yang secara tegas menolak usulan tersebut.
Desi, mengatakan seharusnya apa yang direncanakan Ahok untuk memberikan sertifikasi untuk para pelaku prostitusi sebaiknya dialihkan. Misalnya saja ia menyebut bahwa sertifikasi itu lebih baik diberikan ke orang-orang yang telah meninggalkan profesi (baca: prostitusi).
Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," katanya seperti yang dikutip dari Republika, Selasa (28/4).
Politikus PAN ini beralasan mengapa lebih baik sertifikasi itu diberikan kepada mantan-mantan pelaku prostitusi. Karena menurutnya mereka telah berani meninggalkan dunia kelam tersebut untuk mencari pekerjaan yang lain, serta halal. Dan sertifikasi ini ia nilai sebagai sebuah bentuk dari apresiasi, ketimbang diberikan kepada pelaku yang masih melalukan profesi haram tersebut.
Ia juga menilai apa yang diwacanakan oleh Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini sesungguhnya merupakan salah satu tindakan yang merendahkan wanita. Bahkan, ia menyebut Ahok sebagai orang yang telah melanggar kaidah-kaidah agama yang ada. Maka dari itu ia menyebut apa yang digaungkan oleh Ahok bukanlah sebuah solusi, melainkan membuka kran secara lebar untuk melegalkan prostitusi. (Erik Purnama Putra/Republika/Robigusta Suryanto)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!