Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.335 views

Pelarangan Assyura-Syiah oleh Wali Kota Bogor Melanggar HAM?

 

Oleh Harits Abu Ulya

Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)


KASUS terhangat yang mendapat sorotan dari para penggiat HAM (Hak Asasi Manusia) dan pengusung liberalisme adalah larangan walikota Bogor terhadap rencana ritual asyuro kaum syiah diwilayah administrasinya.Bagaimana menimbang kasus tersebut? Berikut perspektif saya:

Pertama, sejatinya Islam mengajarkan kepada umatnya bahwa setiap perbuatan seorang itu terikat dengan ketentuan hukum syara'. Jadi Islam tidak mengajarkan hukum asal perbuatan itu bebas semau perutnya seseorang. HAM dengan substansi kebebasan berkeyakinan, berpendapat, berbuat/bertingkah laku dan bebas dalam kepemilikan harta itu kontradiksi dengan aspek akidah maupun hukum syara' kaum muslimin. HAM produk barat tidak compatible dengan masyarakat muslim karena substansinya berangkat dari paradigma mendasar yang berbeda dalam melihat kehidupan.

Kedua, isu HAM dalam masyarakat yang beradab dan agamis tidak bisa dijadikan tameng dan godam untuk mereduksi keadaban dan mencemari religiusitas masyarakat yang ada.

Ketiga, oleh karena itu dalam kasus penistaan agama yang dilakukan entitas tertentu tidak bisa diklaim sebagai tindakan legal hanya karena berpijak pada asumsi HAM. Atau sebaliknya, ketika ada upaya untuk menutup pintu-pintu penistaan terhadap agama juga di vonis sebagai tindakan melanggar HAM seseorang atau entitas tertentu.

 

Kalau mengambil contoh kasus pelarangan rencana kegiatan sekelompok orang Syiah di wilayah Bogor oleh Walikotanya dianggap melanggar HAM, maka para pengusung HAM dan ide liberalisme itu sejatinya sama saja mengajak untuk bebas melecehkan, menghina, menistakan dan mendiskriditkan keyakinan orang lain.



Kalau mengambil contoh kasus pelarangan rencana kegiatan sekelompok orang Syiah di wilayah Bogor oleh Walikotanya dianggap melanggar HAM, maka para pengusung HAM dan ide liberalisme itu sejatinya sama saja mengajak untuk bebas melecehkan, menghina, menistakan dan mendiskriditkan keyakinan orang lain.

Dalam kehidupan masyarakat yang beradab dan agamis tidak ada satupun anjuran dan ajaran untuk saling melecehkan dan menistaan keyakinan antar sesama mereka. Dan dalam masyarakat yang beradab, tidak logis dan naif jika setiap individunya harus memikul hak untuk di hina dan menghina orang lain.

Kehidupan harmonis dalam masyarakat hanya menjadi imajinasi jika budaya yang tumbuh di masyarakat adalah bebas di hina dan bebas menghina. Keadaan ini tabiatnya hanya pada komunitas binatang bukan manusia yang berakal apalagi beragama. Oleh karena itu, isu HAM ketika diangkat untuk menilai kasus penistaan agama sejatinya sarat dengan motif untuk merusak kehidupan masyarakat khususnya umat Islam.

Sudah selayaknya negara melindungi keyakinan warga negaranya dari setiap bentuk penistaan. Baik melalui usaha preventif edukatif maupun penindakan dan penegakan hukum terhadap setiap individu atau entitas yang melakukan penistaan. Dalam hidup seseorang bisa memiliki keyakinan tertentu tapi tidak logis kemudian ia boleh menistakan keyakinan yang dimiliki apalagi keyakinan orang lain.

Maka sejatinya kasus Syiah dalam kehidupan umat Islam bukan soal kebebasan keyakinan tapi penistaan kaum syiah terhadap keyakinan kaum muslimin.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X