Kamis, 23 Sya'ban 1446 H / 20 Februari 2025 08:12 wib
2.782 views
Pemblokiran Dana IKN, Ada Apa?
Oleh: Ong Hwei Fang
Pemblokiran dana Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi isu hangat dalam perpolitikan Indonesia. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dampaknya terhadap pembangunan, kepentingan politik di baliknya, serta solusi alternatif yang dapat diambil, termasuk dalam perspektif Islam.
Fakta Pemblokiran Dana IKN
OJK memblokir rekening escrow yang menampung dana investor IKN setelah menemukan indikasi penyimpangan. Ini terkait dengan aliran dana dari pengembang swasta yang bekerja sama dengan Otorita IKN. Pemblokiran ini tentu menghambat pembangunan IKN yang sedang dikejar penyelesaiannya, terutama menjelang pergantian pemerintahan.
Sementara itu, kritik terhadap proyek IKN telah muncul sejak awal. Beberapa masalah utama yang disorot adalah:
- Minimnya transparansi dalam penggunaan dana, terutama dari investor asing dan skema pembiayaan.
- Beban APBN yang besar, sementara realisasi investasi swasta masih minim.
- Kontroversi lingkungan dan sosial, termasuk penggusuran masyarakat lokal dan potensi kerusakan ekosistem Kalimantan.
- Kaitan politik, di mana proyek ini dinilai sebagai “legacy project” pemerintahan saat ini, sehingga rentan dipolitisasi.
Jika menilik dari analisa politisnya, pemblokiran ini bisa dilihat dari dua sudut pandang, yakni:
Persoalan Teknis dan Regulasi
Jika benar ada penyimpangan dana, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan bertindak sesuai tugasnya untuk memastikan transparansi dan mencegah korupsi dalam proyek IKN. Ini sejalan dengan prinsip good governance yang seharusnya diterapkan dalam pengelolaan proyek nasional.
Dimensi Politik dan Kepentingan Kekuasaan
Mengingat proyek IKN adalah warisan politik pemerintahan saat ini, ada dugaan bahwa pemblokiran dana ini bisa memiliki motif politik. Apakah ini bagian dari tarik-ulur kekuatan antara pemerintah lama dan yang akan datang? Apakah ada kepentingan dari kelompok tertentu yang ingin menghambat proyek ini? Ini menjadi pertanyaan yang perlu dikaji lebih lanjut.
Selain itu, dengan pergantian pemerintahan pada 2024, proyek IKN juga berada dalam ketidakpastian, terutama jika pemerintah yang baru memiliki kebijakan berbeda terkait kelanjutan proyek ini.
Solusi Islam terhadap Masalah Pendanaan dan Tata Kelola IKN
Dalam Islam, tata kelola ekonomi dan pembangunan berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, serta pengelolaan harta negara sesuai dengan kemaslahatan rakyat. Ada beberapa solusi yang dapat ditawarkan Islam terkait dengan permasalahan IKN ini:
1. Pengelolaan Dana Negara yang Transparan dan Berbasis Baitul Mal
Dalam Islam, pembiayaan pembangunan infrastruktur harus berasal dari sumber-sumber yang jelas dan tidak membebani rakyat. Dana negara dalam sistem Islam dikelola melalui Baitul Mal, yang mencakup pemasukan dari zakat, jizyah, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam secara adil.
Proyek nasional seperti IKN seharusnya dibiayai dari harta negara yang bersih, tanpa ketergantungan pada utang luar negeri atau skema investasi yang berpotensi merugikan.
2. Menjaga Amanah dan Mencegah Korupsi
Islam menekankan pentingnya amanah dalam kepemimpinan dan pengelolaan harta negara. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, pengawasan ketat, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana pembangunan harus menjadi prioritas utama.
3. Pembangunan Berbasis Kemaslahatan Umat
Pembangunan kota atau ibu kota dalam Islam tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan politik, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Jika proyek IKN lebih banyak membawa mudarat—baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun sosial—maka evaluasi mendalam harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutannya tidak merugikan rakyat.
Pada kesimpulannya, pemblokiran dana IKN menyoroti masalah transparansi dan kepentingan politik dalam proyek besar ini. Jika benar ada penyimpangan, langkah hukum harus diambil untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan. Namun, jika ada kepentingan politik di baliknya, maka publik harus kritis terhadap segala bentuk manipulasi kekuasaan.
Dalam perspektif Islam, solusi terhadap permasalahan ini adalah pengelolaan dana pembangunan yang transparan, berbasis keadilan, serta tidak membebani rakyat dengan utang dan investasi spekulatif. Selain itu, pembangunan harus selalu berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan sekadar kepentingan politik segelintir pihak. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!