Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 29 November 2014 15:23 wib
7.601 views
Tatkala Kriminalisme Mengintai Muslimah
Blora (voa-islam.com) - Indonesia memasuki babak baru problem pelik dalam masalah kejahatan dengan munculnya new dimension of crime (dimensi baru dunia kejahatan) dan organized of crime ( kejahatan yang terorganisir), termasuk muslimah juga bagian dari incaran mereka.
Kejahatan atas muslimah meliputi segala bentuk kekerasan yang berdampak pada fisik, seksual, emosi, ganguan psikologis, atau penderitaan yang berkepanjangan, kejahatan di lokasi publik, kejahatan di tempat kerja, gertakan dan seksual harassment (pelecehan seksual), diskriminasi dan SARA.
Kejahatan pada muslimah dapat terjadi di tempat umum atau lokasi pribadi seperti rumah, ruang kerja, kampus dan sekolahan. 80 persen serangan dilakukan oleh para lelaki meskipun ada beberapa kasus yang dilakukan oleh perempuan juga, adapun efek dari tindakan kejahatan seringkali secara signifikan berdampak pada anak anak secara langsung atau tidak langsung, juga berdampak pada trauma psikologis.
Data Kejahatan di Indonesia
Ini adalah data kriminalitas sepuluh tahun silam, sedangkan tingkat kriminalitas selalu meningkat setiap tahunnya. Tahun 2004 terjadi 209.673 kasus, sedang 2003 terjadi 196.931 kasus kejahatan nonkonvesional sejumlah 3.649 kasus dan hanya 1.767 kasus diselesaikan. Kejahatan konvesional seperti pencurian dengan pemberataan 1,9 persen, penganiayaan atau pembunuhan 35 persen, pencurian motor atau mobil 38 persen, pencurian dengan tindak kekerasan 8,7 persen.
Tingkat resiko seseoang terkena kejahatan yakni 86 orang per 100.000 penduduk pertahun, artinya setiap 100 ribu penduduk Indonesia, 86 orang jadi korbanya.
Di Jakarta selama 2002 kasus perjudian naik 61,29 persen dari 248 kasus pada tahun 2001 menjadi kasus tahun 2002. Sementara kasus narkotika naik 44,29 persen dari 1.831 kasus pada tahun 2001 menjadi 2.642 kasus pada tahun 2001. Sedangkan kasus pemerkosaan naik dari 89 kasus pada tahun 2001 menjadi 107 kasus pada tahun 2001 naik 20,22 persen.
Perampokan turun dari 2.647 kasus dari 2001 menjadi 2.546 kasus pada tahun 2002 (3,81%), pencurian dengan pemberataan turun dari 5.093 menjadi 4.567 kasus (10,32%) sedangkan pencurian roda dua turun dari 4.851 menjadi 4.529 kasus (6,63%).
Adapun kasus yang menarik perhatian yang naik hanya kasus pencurian kendaraan roda empat dari 1.614 (2001) menjadi 1.647 pada 2002 (2,04%) dan penganiayaan berat dari 1.225 ke 1.372 kasus (12%).
Selama tahun 2002 keberhasilan pengungkapan kasus criminal oleh kepolisian daerah (POLDA) metro jaya hanya mencapai 40,08 % dari total kasus.
Apa yang kami sajikan adalah angka yang tampak, padahal masih banyak lagi,dan data di atas adalah data sepuluh tahun silam.
Bayangkan apa yang akan terjadi, berapakah pelanggaran kasus yang ada? Kita sangat sudah bisa membayangkan apa yang terjadi di tahun 2014 ini.
Muhasabah Muslimah Tentang Ancaman Kejahatan
Pernahkah terbesit oleh para muslimah, bahwa dirinya bakal menerima serangan kejahatan? Ataukah selama ini dia merasa aman-aman saja?
Sunguh sebagai seorang muslimah tentunya kita harus waspada, karena ancaman yang ada. Tapi kita tidak boleh phobia dengan keadaan yang akhiranya kita jadi serba takut.
Selalu bertawakalah kepada Allah, dan berdoalah selalu setiap akan keluar rumah, serta meminta perlindingan dari godaan setan yang terkutuk.
Maka jadilah muslimah yang yakin akan Allah, serta berdoalah dan hadapi yang ada dengan tekad yang baja. (protonema/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!