Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.671 views

Persistri Terus Perjuangkan Pelurusan Makna Zina di Mahkamah Konstitusi RI

JAKARTA (voa-islam.com) - PP Persistri dalam memperjuangkan pelurusan makna zina demi terwujudnya ketahanan keluarga, sejauh ini sudah menghadirkan 6 orang ahli yang terdiri dari ahli Psikologi, Hukum Tata Negara dan ahli Hukum Pidana dalam sidang judical review pasal kesusilaan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami memandang cukup, semua sudah saling melengkapi tidak ada pengulangan ahli, tidak tumpang tindih, semua yang kami usahakan ada dalam petunjuk Allah, sekarang kami tinggal berdoa agar Allah membantu kami dalam usaha menegakkan hukum-hukum yang diridhoi-Nya”, ungkap Hj. Titin Suprihatin, M.H, Rabu (01/01).

Hj. Titin mewakili PP Persistri menyebutkan bahwa pihak yang tak setuju dengan revisi makna zina dalam KUHP itu selalu mengatakan penambahan delik kriminalisassi.

“Menurut pandangan kami, hal tersebut bukan penambahan tetapi ini pelurusan yang disebut zina itu bukan hanya yang sudah sudah menikah, melainkan yang disebut zina itu pun hubungan kelamin yang dilakukan kepada yang tidak menikah, jadi pelurusan bukan penambahan tetapi mereka selalu memblow up segala urusan akan diserahkan kepada Negara”, ungkap Hj. Titin seperti dilansir dari laman resmi Persis.

Beliau melanjutkan, kalau masalah demikian diserahkan kepada ‘seseorang’ nanti akan terjadi hukum rimba, siapapun tidak berhak menghukum kepada yang berzina.

“Dalam hukum Islam, ini menjadi ranah hak Allah, ranah hak Allah itu yang harus menegakkan adalah Negara, tidak diserahkan kepada pribadi. Yang diserahkan secara pribadi dalam hukum Islam adalah hak adami yaitu hubungan kebendaan seperti jual beli dan utang piutang,  sedangkan zina sama seperti pencurian, itu harus Negara yang menanganinya”, papar Hj. Titin.

Dalam Islam melakukan hubungan kelamin tanpa nikah adalah haram. Seringkali pihak kontra pelurusan makna zina, bersembunyi dalam tameng HAM, sedangkan HAM yang dianutnya bukan HAM seperti yang dihayati oleh UUD 1945

Langkah Persistri di Mahkamah Konstitusi ini sudah sejalan dengan visi ketahanan keluarga yang diusung sebagaimana amanah Muktamar. Persistri dalam memberikan pendidikan ketahanan keluarga sudah dinilai sangat luar biasa, di Persis mendidik mulai dari pendidikan dasar sampi ke perguruan tinggi.

Fenomena saat ini pasangan yang bukan suami istri (tidak halal), lantas berhubungan suami istri sudah mulai dianggap biasa.

“Kondisi seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani oleh pendidikan di masyarakat, disini peran dan kehadiran Negara inidibutuhkan”, ujar Hj. Titin.

Beliau mempertanyakan, masalah suka sama suka itu bukan ranah kriminaslasi? Pihak kontra pelurusan zina selalu berbicara masalah HAM. Pantaslah hakim bertanya HAM versi yang mana? sebab di Indonesia, dalam UUD 1945 HAM itu harus sesuai dengan hukum agama dan bagi umat Islam yang disebut HAM itu adalah yang diberikan oleh Allah bukan yang diciptakan oleh manusia.

“Allah tidak memberikan hak melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan”, imbuhnya.

Dalam Islam melakukan hubungan kelamin tanpa nikah adalah haram. Seringkali pihak kontra pelurusan makna zina, bersembunyi dalam tameng HAM, sedangkan HAM yang dianutnya bukan HAM seperti yang dihayati oleh UUD 1945.

“Mereka menganut HAM Amerika dan negara-negara barat. Mereka menamakan ini kebebasan kehendak”, ujar Hj. Titin. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X