Ahad, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Februari 2017 04:57 wib
6.841 views
Negara Perisai Ketahanan Keluarga, Jangan Ada Lagi Penelantaran Anak!
Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb. Bd
(Praktisi Kesehatan Ibu dan Anak)
Hati orang tua mana yang tak miris melihat penelantaran anak-anak? Tampaknya negara sudah kehilangan rasa melindungi generasi harapan bangsa. Dampaknya pelaku penelantaran dilakukan keluarga terdekatnya. Seperti kasus penelantaran dua bocah di Tangerang yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Mengetahui akan hal tersebut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akhirnya melakukan kunjungan menemui kedua anak tersebut.
Khofifah mendatangi dua anak terlantar Marcel (3) dan Soni (15) di Rumah singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Jalan Iskandar Muda No. 1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Khofifah datang untuk mengetahui secara langsung kondisi mereka berdua, serta penyembab ditelantarkannya mereka oleh ibu kandungnya. "Saya sudah berbincang dengan Wakil Wali Kota Tangerang (Sachrudin), Dinsos dan Dinkes, kalau mengizinkan, Marcel diserahkan ke kita untuk melakukan fisioterapi, karena di kita lebih representatif," katanya. Kamis (5/1/2017)
Pada kesempatan lain, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan, di Indonesia kasus anak yang terlantar seperti ini, masih banyak mencapai 5.900 kasus. Mensos merincikan, ada 4,1 juta anak terlantar, diantaranya 5.900 anak yang jadi korban perdagangan manusia, 3.600 anak bermasalah dengan hukum, 1,2 juta balita terlantar dan 34.000 anak jalanan (m.antaranews.com/berita/496359/mensos-masih-banyak-kasus-anak-terlantar).
Dimana Perisai Itu?
Semestinya pemerintah berfikir lebih serius dalam menangani masalah penelantaran anak. Pemerintah menyapaikan bahwa terjadinya kasus itu karena kurangnya pemahaman peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Sehingga selama ini pemerintah mengadakan program-program Pendidikan Pranikah yang dipandang sangat penting sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kasus penelantaran anak.
Menurut Mensos, agar tidak terjadi penelantaran anak, maka harus diperkuat pelatihan pranikah agar pasangan suami istri lebih mengetahui tanggung jawab sebagai orang tua, selain itu juga punya program yang jelas untuk keluarga dan anak. Namun jika kita melihat program-program pendidikan pranikah pada kasus penelantaran anak ini, sebenarnya belumlah sepenuhnya menyentuh akar permasalahannya. Jika solusinya tidak pada sampai akar permasalahannya tentu pemerintah bisa dikatakan lebih seperti "pemadam kebakaran" saja.
Oleh sebab itu sangat disayangkan, jika pemeritah saat ini masih mengambil posisi sebagai pemadam kebakaran. Negara dalam hal ini haruslah memiliki upaya yang terintergritas untuk mewujudkan perlindungan agar tidak adalagi anak-anak yang terlantar. Dalam hal ini, setidaknya ada 3 faktor yang perlu diperhatikan :
1. Buruknya pola asuh anak oleh orang tua
2. Tidak ada tanggung jawab orang tua dan kerabat.
3. Keluarga dengan permasalahan ekonominya.
Tugas pemerintah harus bisa fokus terhadap penyebab ketiga faktor penelantaran anak diatas. Karena terjadinya kasus penelantaran anak ini adalah sebab faktor kerapuhan keluarga juga masyarakat disekitarnya. Tentu masalah tidak bisa diatasi hanya dengan program pendidikan pranikah, pembentukan relawan Motivator Ketahanan Keluarga. Bahkan dengan UU Pembangunan Keluarga (UU no 52 tahun 2009).
Untukl mewujudkan ketahanan keluarga dalam menghadapi ketiga faktor diatas, tidak akan bisa diraih tanpa mencabut nilai-nilai rapuh yang masih menjadi pijakan dalam menata kehidupan dinegeri ini. Nilai-nilai tersebut adalah diterapkannya faham sekularisme yang mengakibatkan keluarga, bahkan masyarakat jauh dari Agama. Faham liberalisme pun bercokol yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang, termasuk krisis ekonomi sosial, krisis moralitas generasi bangsa, krisis ketahanan keluarga sampai pada krisis keamanan negara.
Cabut Sekularisme dan Liberalisme
Mencabut nilai-nilai sekularisme dan liberalisme dari seluruh aspek kehidupan masyarakat merupakan solusi mendasar. Kemudian menggantikan program-program yang kontraproduktif bagi ketahanan keluarga dengan solusi menyeluruh hingga akar permasalahan yakni dengan menerapkan aturan islam yang rahmatan lil 'alamin. Penerapan itu mulai dari kehidupan keluarga, masyarakat hingga dalam bernegara. Melalui program-program sistemik yang harus dilakukan dan dijalankan pemerintah melalui sistem pendidikan yang menjadikan generasi penerus yang cemerlang, sistem ekonomi yang mensejahterakan serta pemberlakuan sanksi tegas (hukum) terhadap semua pelanggaran agar tercipta rasa keadilan ditengah masyarakat.
Hal terpenting dari itu semua adalah mewujudkan peran ideal negara sebagai penanggung jawab dan pemelihara (raaín) yang akan berperan sebagai pelayan umat (khadimul ummat). Sebagaimana hadits riwayat Imam bukhari dan muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertangguang jawaban atas pengurusannya urusan rakyatnya”.
Saatnya muslimah berperan lebih peduli pada kondisi negeri. Menyelamatkan bangsa ini dengan menawarkan solusi Islami. Mari Muslimah di seluruh Indonesia wujudkan Khilafah sebagai Negara Perisai untuk Ketahanan Keluarga. Wallahu a'lam bish showab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!