Sabtu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Desember 2017 17:17 wib
6.229 views
Guru di Sekolah Vis-a-Vis Guru di Luar Sekolah
Oleh: Sulton Kamal*
Akhir-akhir ini sering diberitakan di media sosial adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak remaja usia sekolah. Belum hilang dari ingatan kita tentang peristiwa “Gladiator”, sudah muncul lagi pekelahian duel maut bocah sekolah menengah pertama (SMP) di Bogor yang sanggup membunuh pelajar lain dengan cluritnya hingga tewas.
Fenomena ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena kejadian sadisme ini justru muncul ditengah-tengah kesibukan pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) masih mempromosikan penguatan pendidikan karakter pada para peserta didik di seluruh Indonesia.
Peristiwa kekerasan yang memilukan ini, sempat ramai dibicarakan karena tersebar secara memviral di dunia maya melalui jejaring media sosial. Menurut pemberitaan yang beredar, diketahui bahwa sekelompok remaja sekolahan usia SMP ini memang sejak awal sudah berniat akan berduel di lapangan dengan masing-masing membawa senjata tajam.Awalnya ada 6 orang yang akan berduel satu lawan satu, tapi keburu kejadian adanya kematian, maka yang lain belum sempat turun gelanggang untuk berduel satu lawan satu.
Sontak saja, tanggapan tentang peristiwa ini, merebak di masyarakat. Banyak pihak terutama dari para pemerhati pendidikan dan anak-anak yang bereaksi. Ada yang mengatakan bahwa perilaku kekerasan, bahkan cenderung sadis siswa itu disebabkan oleh tayangan televisi dan game online yang umumnya bergenre kekerasan. Mereka berpendapat permainan ini sebenarnya diperuntukkan bagi kalangan dewasa, sayangnya masih juga dikonsumsi oleh anak-anak.
Sedang pihak lainnya menengarai bahwa kejadian tersebut, ditimbulkan lebih karena faktor pergaulan lingkungan anak-anak di rumah, dan lemahnya fungsi pengawasan keluarga, disamping relatif minimnya teladan positif yang mereka peroleh. Karenanya, mereka yang mengaku sebagai praktisi dalam dunia pendidikan anak-anak, menyarankan kepada para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga anak-anak supaya tidak terpengaruh pada lingkungan yang tidak baik.
Selain faktor diatas, yang menjadi sasaran dan tudingan adalah sistim pendidikan, sekolah dan para pendidik. Pemerintah sebagai pengemban amanah Undang-Undang yang menyelenggarakan pendidikan, dianggap gagal menerapkan sistim pendidikan yang baik sehingga perlu diingatkan secara keras. Pihak sekolah juga kena getahnya, walaupun kejadian itu terjadi diluar jam sekolah.
Sekolah dikatakan tidak menjadi tempat tumbuh kembangnya karakter yang baik. Ujung-ujungnya yang mudah untuk dikambing hitamkan adalah para guru. Bisa jadi, ada saja pertanyaan nakal dari masyarakat, mengapa anak-anak sekolah kok bisa berperilaku sedemikan kejam dan sesadis itu, diajari apa ya oleh gurunya?
Sebenarnya kalau kita mau jujur, potensi tindak kekerasan, vandalisme, tawuran, narkoba, asusila, termasuk premanisme dan prilaku negatif lainnya, bahkan tindak kekejaman dan sadisme pada para peserta didik, bisa jadi akan terus ada, dan mucul bukan sekarang-sekarang ini saja, tapi sudah ada sejak dari dulu. Meminjam ungkapan yang sering dikatakan Prof. Dr. Arief Rachman, pakar pendidikan dan pemerhati dunia remaja: “Upaya maksimal yang bisa kita lakukan hanyalah mengendalikan dan mencegah agar tidak terjadi”.
Dalam kasus-kasus seperti ini, sesungguhnya pihak pertama yang sangat dirugikan, dan memendam rasa kecewa serta merasa sedih adalah para guru, bagaimana tidak ! gurulah yang setiap hari mendapat amanah bertanggung jawab membimbing, membina dan membelai anak-anak didiknya di sekolah dengan ilmu pengetahuan maupun budi pekerti yang luhur. Bukan sehari dua hari, bulan dua bulan, malahan bertahun-tahun, mereka para guru mendidik dan memberikan pengabdian yang terbaik karena kecintaannya pada dunia pendidikan dan demi tugas mulia mengasuh generasi masa depan bangsa.
Namun merujuk kepada kebanyakan peristiwa yang terjadi, begitu muncul kasus yang melibatkan segelintir oknum (kalau mau disebut demikian) siswa yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan, kurang sopan dan bertentangan dengan akhlak mulia, langsung saja sorot mata masyarakat tertuju kepada para pendidik di sekolah, mereka mudah menghakimi “ketidak-pecusan” bapak-ibu guru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagaimana mestinya.
Bagi para guru kenakalan anak (juvenile delinquency) adalah hal yang lumrah dan kerap dihadapi, justru dari bapak-ibu gurulah sikap-sikap negatif anak didik bisa diperbaiki. Terkadang yang menjadi tekanan phsikis bagi para guru adalah sikap-sikap yang berlebihan pihak lain yang secara tidak langsung menambah beban tambahan bagi mereka, disamping tugas-tugas admistratif yang menumpuk setiap hari harus diselesaikan.
Sudah bisa dibayangkan, bagaimana seorang guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, kalau sedikit-sedikit karena ada masalah dengan peserta didiknya, atau karena kejadian-kejadian yang kebetulan tidak sesuai dengan harapan orang tua, pihak guru yang dipersalahkan dan diprotes serta diperkarakan. Ibarat kemarau lama, terhapuskan hujan sehari, dharma bakti guru yang selama ini didedikasikan dengan tulus ikhlas seakan tertutup begitu saja dengan peristiwa yang tidak dikehendaki bersama.
Kedengarannya memang lebay, tapi ini merupakan fakta yang terjadi di lapangan, betapa mudahnya masyarakat melupakan hal-hal yang positif yang telah dilakukan oleh guru terhadap prestasi yang diraih oleh para siswanya, dan tidak untuk sebaliknya. Tentu sudah menjadi kelaziman, jasa baik seseorang terkadang memang terlalu mudah untuk dilupakan. Jangan-jangan karena kodrat guru dari sananya memang harus begitu, persis seperti semangat makna bait syair lagu himne guru... Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa.
Kewajiban Mendidik Anak
Sebenarnya tanggung jawab mendidik anak itu menjadi tugas siapa, orang tua, Negara/Pemerintah, Institusi Sekolah, Guru, ataukah ada pihak lain yang bertanggung jawab? Pada awalnya dan secara prinsip menurut penulis, pendidikan anak adalah menjadi tanggung jawab yang melekat kepada orang tua dan menjadi hak anak untuk mendapatkannya.
Demikian sesuai dengan ajaran agama yang dianut sebagian besar bangsa kita. Paling tidak berdasarkan Q.S: at-Tahrim ayat 6, yang artinya: Wahai orang-orang beriman! Jagalah (didiklah) diri kamu dan ahli keluarga kamu (agar terhindar) dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.
Dan ajaran Nabi Muhammad SAW, yang dianjurkan oleh sahabatnya Ali Ibn Abu Tholib yang kurang lebih artinya: Ajarilah anak-anakmu (ilmu pengetahuan) bukan dengan seperti yang kamu pelajari, karena mereka akan hidup untuk zaman yang berbeda dengan generasimu.
Praktis dalam kehidupan nyata sekarang, sangat jarang kedua orang tua yang mampu mendidik dan mengajar anak-anaknya dengan berbagai ilmu dari yang dasar (Fardhu ‘Ain) sampai pengetahuan akademis dan ketrampilan hidup (Fardhu Kifayah). Sadar atau tidak, orang tua kemudian mendelegasikan tugas tanggung jawabnya ini kepada institusi yang bernama sekolah, perguruan (peguron), taman siswa, taman pendidikan, pesantren, atau lembaga-lembaga lain yang semakna.
Dari institusi sekolah inilah, peran guru yang secara tidak langsung mengemban amanah tugas berat dari orang tua, memegang peran yang sangat penting. Tidak heran kalau kemudian muncul analogy bahwa peran Ibu/Bapak guru di sekolah adalah seperti menjadi orang tua kedua bagi para peserta didik. Sayangnya, terkadang masih saja ada pihak orang tua yang belum mengetahui, sehingga memasrahkan begitu saja (Pasrah Bongko’an), dianggapnya karena telah membiayai dan menyerahkan anaknya ke pihak sekolah, tugas dan tanggung jawabnya mendidik anak sudah terselesaikan.
Di satu sisi, mereka menuntut yang berlebihan terhadap guru dan sekolah, anaknya harus bisa ini bisa itu, pandai ini dan itu. Bila ada sesuatu yang kurang berkenan dengan anaknya, mereka tidak segan-segan menghakimi sang guru. Diakui atau tidak, sesungguhnya peran orang tua dalam pendidikan keluarga jauh lebih besar dan menentukan, ketimbang apa yang dilakukan oleh guru di sekolah.
Mungkin kita tidak memperhatikan, bahwa ternyata proses pendidikan yang berlangsung di sekolah itu relatif sangat singkat, sekitar 8 sampai panjang-panjangnya 9 jam kalau ada tambahan pelajaran atau ekstrakurikuler (07.00 pagi -16.00 sore). Coba bandingkan dengan panjang waktu anak diluar sekolah. Lebih panjang waktu anak untuk berinteraksi dengan kedua orang tuanya maupun dengan masyarakat dan lingkungannya. Itu berarti, begitu anak-anak keluar pagar sekolah, mereka sudah bukan under control (pengawasan) pihak sekolah dan gurunya lagi. Secara otomatis ketika itu tanggung jawab ada pada orang tua kembali.
Jeda waktu yang panjang antara anak pulang sekolah-rumah-sekolah lagi, pada saat itulah dia belajar apa saja, kapan saja dan dari siapa saja. Lebih-lebih pada zaman teknologi seperti sekarang ini, media-media komunikasi pandang dengar canggih sudah menjadi sebagian budaya manusia secara umum. Ditambah lagi ragam pergaulan si anak di lingkungan hidupnya. Secara tidak sadar, anak-anak kita justru lebih banyak belajar dari "guru" di luar sekolah daripada gurunya di sekolah.
Sehingga ungkapan di masyarakat yang mengatakan, bahwa; apa dan siapa saja bisa dijadikan sebagai guru, seolah-olah menemukan kebenarannya. Bersyukur para guru sebetulnya, kalau tanpa kehadiran dirinya, anak-anak bisa belajar banyak mengenai hal-hal yang positif. Celakanya kalau malah sebaliknya, mereka justru belajar sesuatu yang kurang berguna, tidak beradab dan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang selama ini ditanamkan para gurunya di sekolah.
Perkara seperti ini terjadi dan berlangsung tanpa kita semua menyadarinya. Jangan heran kalau kita kemudian menemukan anak-anak kecil usia sekolah, di kota maupun di desa, mereka sudah terbiasa merokok, mengkonsumsi narkoba, melakukan tindak asusila, tindak kriminal dan tindak kekejaman, bahkan ada yang sampai membunuh segala.
Sering pula kita jumpai para pelajar yang perilakunya kurang etis terhadap orang tua. Bahkan biasa ditemui diantara mereka para remaja, melakukan kebiasaan-kebiasaan yang tidak mencerminkan sebagai seseorang yang educated people (masyarakat terdidik), seumpama kejadian pembunuhan duel maut siswa diatas, maupun peristiwa-peristiwa lain yang sering kita baca pada media cetak maupun elektronik.
Inilah kenyataan yang banyak dirasakan para guru di sekolah. Betapa mereka sudah berupaya maksimal mendidik anak-anak dengan harapan yang menggunung, agar mereka menjadi generasi emas kelak di kemudian hari. Tapi seolah dengan mudahnya upaya tersebut dimentahkan, karena dididik oleh seabrek instrument perangkat pembelajaran dan kurikulum lain yang disajikan oleh guru lain pula di luar lingkungan sekolah mereka.
Sebenarnya keadaan yang destruktif dalam proses pendidikan anak untuk jangka panjang ini, bisa direduksi apabila pilar-pilar dunia pendidikan mulai dari guru, keluarga (orang tua) dan negara/pemerintah (termasuk masyarakat di dalamnya) mampu menjalankan perannya masing-masing dengan baik. Melalui institusi keluarga, para orang tua dalam rangka mendidik (for the sake of their children) sudah seharusnya tidak boleh pernah merasa lelah mengarahkan, membimbing dan mengawal putra-putri mereka pada aktifitas yang bermanfaat, serta senantiasa memberikan tauladan positif selama anak-anak tersebut masih dalam kewajiban dan tanggung jawab kedua orang tua.
Adapun negara/pemerintah mempunyai tanggung jawab, menjadi payung besar bagi bangsa untuk memastikan terpenuhinya pendidikan untuk anak-anak bangsa. Negara dalam hal ini pemerintah, dituntut menjalankan fungsinya sebagai regulator demi tercipta dan terlaksananya proses pendidikan secara adil dan menyeluruh.
Di samping juga harus bisa berperan secara makro untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada dalam dunia pendidikan. Itu semua merupakan mandat dari rakyat sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara/pemerintah sadar sesadar-sadarnya mempunyai kewajiban asasi yang harus dilakukan yaitu; mencerdaskan kehidupan bangsanya.
Dengan begitu, cita-cita pendidikan nasional secara umum untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, akan bisa segera terwujud.
Sebaliknya jika tidak, anak-anak kita akan dibelai dan diasuh oleh mereka para “guru” yang tidak patut mendidiknya diluar sana. Wallahu A’lam. [syahid/voa-islam.com]
*Sekretaris Umum Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia (2010-2015) dan Guru Sekolah Indonesia Kuala Lumpur-Malaysia
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!