Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 17 November 2018 11:02 wib
9.478 views
Sungguh Ukhti, Cantikmu Beda
Oleh: Raden Ayu Ekalina Amd.Tex
Wanita mana yang tak ingin tampil cantik? Demi terlihat cantik, setiap wanita rela melakukan apapun, bahkan jika harus merogoh kocek yang cukup dalam.
Semua wanita pada dasarnya adalah makhluk yang cantik, hanya saja mereka kurang menyadarinya. Hal ini dikarenakan kata cantik itu sendiri kini telah didefinisikan dengan begitu sempitnya sehingga tidak semua wanita merasa layak menyandang kata tersebut.
Fenomena Tambal Sulam dan Permak Wajah
Keinginan memperoleh predikat cantik sering kali membuat kaum hawa kebablasan. Banyak dari mereka yang kehilangan akal sehatnya karena haus akan pujian, sehingga menabrak semua batasan-batasan yang ada. Meski itu jelas-jelas dilarang di dalam agama.
Tingginya minat kaum hawa agar selalu terlihat awet muda, mampu mengundang derasnya invasi produk kosmetik anti-aging atau penuaan untuk wajah, tanam benang, tambal sulam bahkan sampai pada tahap operasi bedah plastik.
Menurut dr. Puri Ambar Lestari, SpBP-RE dari Bamed Healthcare Jakarta, prosedur bedah plastik semakin diminati. Tak hanya kaum hawa, kaum adam pun kini ikut serta melakukannya. Baik dengan alasan kesehatan ataupun untuk mempercantik diri. Operasi plastik dianggap menjadi cara paling mudah dan cepat untuk mendapatkan wajah dan tubuh yang sempurna.
Berdasarkan data International Society of Aesthetic Plastic Surgery, pada 2016 Amerika Serikat menduduki peringkat pertama yang warga negaranya paling banyak melakukan operasi plastik. Total 4,2 juta prosedur operasi plastik atau sekitar 17,9 persen dari total operasi plastik yang dilakukan di dunia. Posisi selanjutnya disusul oleh Brazil yang menempati urutan kedua dengan total 2,5 juta prosedur operasi plastik, kemudian diikuti oleh Jepang, Italia, dan Meksiko.
Bagaimana Islam Mengatur tentang Kecantikan?
Dalam Islam kata cantik tidak hanya dimaknai sebatas penampilan fisik. Islam membolehkan wanita untuk berhias dan mempercantik diri, asalkan tidak menimbulkan kerugian dan merendahkan martabat wanita itu sendiri. Sebagaimana Allah ta‘ala berfirman :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31)
Terkait ayat di atas maka hal pertama yang harus diperhatikan oleh para wanita adalah bagaimana membuat dirinya tetap terlihat cantik namun tidak mencolok mata atau berlebihan sehingga mengundang perhatian orang lain. Terutama di depan lawan jenisnya.
Dalam Islam, operasi plastik hukumnya "mubah" atau dibolehkan selama bertujuan untuk menyembuhkan atau mengembalikan penampilan dan fungsi tubuh menjadi lebih baik. Misalnya operasi karena bibir sumbing sehingga susah untuk makan, menyambungkan jari tangan atau kaki karena kecelakaan, memperbaiki kulit akibat luka bakar, memperbaiki tulang akibat patah tulang, operasi katarak agar tidak terganggu penglihatannya, dan lain lain.
Berbeda halnya jika tujuannya hanya untuk mempercantik atau memperindah bentuk tubuh semata dan sebagai alat pencuri perhatian publik, maka hukumnya menjadi "haram". Ini dikarenakan tidak adanya niat mengobati atau memperbaiki suatu kecacatan. Contohnya menyambung rambut, membuat tato, mengubah jenis kelamin, menyulam bibir atau alis dan lain sebagainya.
Allah berfirman :
“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik baiknya.” (QS At Tin : 4)
Ayat di atas menunjukkan bahwa manusia adalah sebaik baik makhluk ciptaan Allah karena dibekali oleh akal dan pikiran yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Akal dan pikiran inilah yang membuat manusia lebih tinggi derajatnya. Dengan bekal ini diharapkan setiap manusia bisa membedakan baik dan buruk suatu pilihan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah berkata :
"Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah." (H.R Muslim No:3966.)
Menjaga Kecantikan Alami
Mempercantik diri memang disunnahkan dalam Islam. Sebab Allah SWT itu Maha indah dan Dia mencintai keindahan. Namun dalam mempercantik diri ada batas-batas yang harus dipahami oleh para wanita muslim.
Cantik tidak melulu soal penampilan fisik. Ada hal-hal yang jauh lebih penting ketimbang mengagungkan kecantikan lahiriah saja. Seorang Buya Hamka pernah berkata "Kecantikan yang abadi terletak pada keelokan adab dan ketinggian ilmu seseorang. Bukan terletak pada wajah dan pakaiannya."
Dengan kata lain jika setiap wanita memiliki adab yang bagus, misalnya tutur katanya sopan, perilakunya baik, memiliki tata krama yang bagus, hal ini bisa menjadi indikator bahwa seorang wanita itu cantik.
Begitu pula dengan ketinggian ilmunya. Semakin tinggi ilmu seorang wanita, semakin cerdas pula dia. Sebagai calon ibu, seorang wanita dituntut harus cerdas, karena ketika dia memiliki anak nanti, dialah yang menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya. Oleh karena itu penting bagi seorang wanita memiliki ilmu yang tinggi.
Dengan demikian, hendaknya selain merawat dan memelihara kecantikan fisik, seorang wanita juga patut meningkatkan kualitas dirinya agar kecantikan hakiki terpancar dari kepribadiannya. Wallahu'alam bishowab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!