Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.213 views

Selamatkan Generasi dengan Mengkriminalisasi Pelaku Zina

                                              Oleh: Yulia Fajar Rini

 

         Terungkapnya kasus prostitusi artis VA makin membuat kaum ibu prihatin dengan kondisi generasi muda masa kini. Termasuk fakta bahwa sang artis pada akhirnya dibebaskan,karena tidak bersalah. Muncul kekhawatiran bahwa perilakunya akan ditiru oleh para gadis yang tergoda oleh iming-iming Rupiah, lalu menjual keperawanannya dengan harga murah. Mengapa tidak? Nyatanya artis VA melakukannya dan hal itu tidak dianggap suatu kejahatan. Mengapa demikian?

           Dalam peraturan yang ada, perzinaan antara perjaka dan perawan bukanlah perzinaan secara hukum. Karena perzinaan didefinisukan perbuatan zina yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan. Dalam pasal 284 KUHP disebutkan bahwa perzinaan adalah perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka. Hukumannya adalah maksimal sembilan bulan penjara. Ditambah lagi, untuk tindak pidana ini KUHP menempatkannya sebagai tindak pidana aduan. Artinya jika tidak ada yang mengadu,atau dengan kata lain, suami atau istri pelaku zina meridhoi, maka tidak ada masalah, tidak ada kejahatan zina.

           Dari sini, kita jumpai perzinaan perjaka dan perawan tidak dianggap kriminal bahkan pelakunya malah dinikahkan, tidak dihukum. Bagaimana remaja kita akan takut melakukan perzinaan? Atau jika sampai terjadi perzinaan dengan pelaku yang sudah terikat pernikahan dan akhirnya dilaporkan, hukuman maksimal hanya 9 bulan penjara. Kapok berzina? Bisa jadi tidak.

           Inilah diantara faktor penyebab merebaknya zina saat ini. Hukum yang ada memungkinkan perzinaan merajalela. Bahkan menghukum dengan sangat longgar jika memang benar terjadi perzinaan. Mengapa dari awal  zina tidak terkategori perbuatan kriminal? Tidak lain karena suatu perbuatan dikatakan kriminal jika menimbulkan korban. Dalam hal ini, adalah suami atau istri pelaku zina yang dianggap sebagai korban, itupun ketika mereka mengadukan.

            Berbeda sekali dengan pandangan Islam terhadap perzinaan. Dalam Islam perzinaan terkategori hudud, yaitu pelanggaran terhadap hak Allah. Jika terbukti seseorang melakukan perzinaan, maka sudah cukup untuk dijatuhkan sangsi rajam atau jilid atasnya. Suatu sangsi yang sangat berat. Yang akan membuat yang lainnya berfikir seribu kali untuk melakukan perzinaan. Ditambah lagu bahwa zina merupakan pelanggaran hak Allah, bukan hak manusia. Jikapun pelakunya orang yang sudah menikah, dan istri atau suami memaafkan pelakunya, hukuman tetap akan dijatuhkan. Ini berbeda dengan jinayat seperti kasus pembunuhan misalnya yang dihukumi dengan qishos atau balas bunuh. Jika keluarga korban memaafkan, maka hukuman urung dijatuhkan. Tapi zina tidak demikian.

           Demikian luar biasa Islam dalam menjaga akhlak dan moral di tengah masyarakat. Supaya masyarakat tidak terjerumus dalam dekadensi moral yang merendahkan martabatnya sebagai manusia sejati. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X