Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Maret 2013 21:33 wib
14.445 views
Apakah Anas Sampai Membuat Lengser SBY?
Jakarta (voa-islam.com) Soekarno lengser dikudeta, dan dituduh terlibat dala pemberontakan PKI. Soeharto lengser oleh pemberontakan para mahasiswa, dan para pendukungnya menjadi brutus (berkhianat). Abdurrahman Wahid dilengserkan oleh gerakan rakyat, dan kemudian dijatuhkan oleh mosi dari DPR akibat skandal "Bruneigate".
Lalu, bagaimana nasib SBY, sesudah Anas Urbaningrum menjadi tersangka? Adakah Anas yang menjadi orang kedua di dalam Partai Demokrat, sampai telunjuknya menuding kepada Presiden SBY. Anas dengan sangat jelas, di depan para wartawan, bahwa kasusnya baru menjadi halaman pertama, dan akan dibuka halaman-halaman berikutnya, dan pasti dampaknya akan menjadi tsunami politik di Indonesia.
Anas dengan sangat berani menghadapkan dirinya "vis-vis" (berhadap-hadapan) dengan Presiden SBY, barangkali ini tidak pernah diprediksi sebelumnya. Sikap mantan Ketua Umum HMI, yang langsung menghadapkan telunjuknya kepada Presiden SBY, hampir selama sepekan ini, menimbulkan perdebatan yang sangat luas di kalangan masyarakat luas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, membuat Cikeas "panas dingin", karena pasti Anas banyak menyimpan segudang misteri yang selama ini terselimuti kabut tebal, dan banyak yang belum diketahui oleh publik. Anas Urbaningrum, yang menjadi Ketua Umum Parti Demokrat dan Wakil Ketua Dewan Pembina di Partai Demokrat, pasti akan banyak informasi yang dimilikinya yang akan menjadi pembuka tabir semua kabut yang ada selama ini.
Peristiwa pelengseran Anas dimulai dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang, dan membuat Anas menjadi tersangka. Tetapi, Anas dalam konferensi persnya, dan dengan sangat jelas, adanya skenario besar yang memang bertujuan melengserkan Anas. Bahkan, Anas menarik flashback yang jauh ke belakang dengan mengatakan, bahwa terpilihnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, diibaratkan seperti kelahiran bayi yang tidak dikehendaki.
Anas menyebutkan pelengserannya sebagai operasi "senyap", dan ini sebagai langkah strategis menjelang penyusunan daftar calon tetap anggota DPR Partai Demokrat. Ada unsur-unsur di dalam Partai Demokrat yang tidak menginginkan Anas dominan dalam menyusun daftar calon anggota DPR Partai Demokrat, dan berimplikasi terhadap peta politik di dalam Demokrat di masa mendatang, khususnya di DPR.
Tetapi, tentu yang paling berdampak secara politik, khususnya terhadap posisi Presiden SBY, dan Cikeas, manakala yang diungkapkan oleh Anas Urbaningrum, atas tuduhan terhadap dirinya adanya dugaan korupsi, dan kemudian menjalar kepada Cikeas. Karena, sudah mulai diungkapkan oleh sejumlah kalangan yang mulai membuka tentang sejumlah kasus, yang menyebutkan aliran dana itu, sampai ke fihak keluarga Cikeas.
Jika sekarang ini telunjuk SBY bisa mengarah kepada Anas Urbangingrum dan dengan menggunakan KPK, kemudian menyeret Anas menjadi tersangka, bagaimana kemungkinannya, jika Anas nanti bertindak "open" terhadap dugaan korupsi yang sekarang menyeretnya, dan selanjutnya juga mengarah kepada Cikeas?
Karena masih banyak masalah yang selama ini, masih menjadi teka-teki dikalangan publik, seperti masalah korupsi di KPU, masalah Bank Century, Hambalang, dan sejumlah masalah korupsi lainnya, yang segera memenuhi halaman-halaman berikutnya di media. Ini semua akan menentukan nasib pemerintahan SBY. Apakah masih dapat bertahan hingga tahun 2014?
Anas Urbaningrum yang mantan Ketua Umum HMI, mendapatkan dukungan yang sangat luas, agar Anas mengungkap semua borok-borok yang selama ini ditutupi, dan diduga menyentuh fihak Cikeas. Bahkan, George Aditjondro pun pernah membongkar tentang "Kerajaan Cikeas", dan menimbulkan kontroversi yang sangat luas.
Kita tentu mengharapkan Anas tidak hanya berani di depan media massa, yang menegaskan akan membuka halaman demi halaman, terutama terkait dengan korupsi di Indonesia.
Siapapun yang melakukan korupsi harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk jika korupsi itu menyentuh fihak Cikeas, tidak dibiarkan, dan harus diusut dan mendapatkan keadilan berdasarkan hukum yang beralaku di Indonesia.
Jadi bukan hanya Anas Urbaningrum yang harus menjadi pesakitan. Sementara yang lainnya tetap tidak tersentuh. Semua warga negara hendaknya dalam posisi yang "equality" (sejajar) di depan hukum, tidak ada diskriminasi.
Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, dan melakukan tindak pidana korupsi harus diadili. Tidak dibiarkan. Karena ini hanya akan membuat preseden yang buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia. Wallahu'alam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!