Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Agutus 2013 07:42 wib
7.841 views
Apakah Komite Konvensi Capres Demokrat Menghasilkan Pemimpin Baru?
Jakarta (voa-islam.com) Partai Demokrat dan Presiden SBY telah kehilangan kepercayaan dari rakyat. Sesudah tokoh-tokoh partai itu menjadi tersangka kasus korupsi. Rakyat seperti pupus harapannya. Tak tersisa. Akibat kasus korupsi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh partai yang lahir di era reformasi ini.
Sekarang Presiden SBY yang menggantikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi tersangka itu, mencoba mensiasati krisis yang terjadi dengan melakukan konvensi pemilihan calon presiden yang akan diusung oleh Demokrat di tahun 23014.
Sebanyak 17 orang yang terpilih sebagai pengurus komite konvensi Partai Demokrat untuk menjaring Capres partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. Kemudian, melalui surat keputusan Nomor 19 Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, komite konvensi itu dikukuhkan.
"Dari 17 orang pengurus komite konvensi ini, tujuh kader Partai Demokrat dan sepuluh orang dari tokoh independen," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik saat konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 11 Agustus 2013 malam.
Ada dua orang tokoh yang menonjol dalam panitia konvensi itu. Pertama Maftuh Basyuni, dan kedua seorang polisi yang menjadi wakil ketua KPK di zaman Antasari, yaitu Taufiqqurrahman Ruki.
Maftuh Basyuni, tak lain, dulu menjadi orang kepercayaan Soeharto, dan pernah menjadi Kepala Rumah Tangga Istana, dan diangkat menjadi duta besar di salah satu negara Afrika Utara. Maftuh diminta menjadi "laison officer" dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, ketika pertama Presiden Soeharto pergi haji. Kemudian, di saat Reformasi, diangkat oleh SBY menjadi menteri agama.
Sedangkan Taufiqqurrahman Ruki, pernah menjadi wakil ketua KPK di masa Antasari. Pertama KPK lahir. Ruki seorang perwira polisi, kelahiran Banten, dan memiliki karakter keras. Namun, di masa Antasari menjadi ketua KPK itu, gagal menyelidik kasus-kasus besar, sampai kemudian Antasari dijebloskan ke dalam penjara, akibat peristiwa pembunuhan seorang direktur sebuah perusahaan.
Tentu dengan adanya dua orang tokoh itu, yang berlatar belakang agama (moral), dan penegak hukum (KPK), diharapkan tokoh yang akan dipilih oleh konvensi Partai Demokrat memiliki dasar legitimasi yang kuat. Citra sosok yang yang dipilih nanti oleh konvensi seolah-olah agamis dan tidak tersentuh oleh korupsi.
Indonesia saat ini, ibaratnya seperti orang yang terkena penyakit "cancer" stadium empat yang secara sistemik sudah menggerogoti seluruh jaringan tubuhnya. Hanya menunggu ajal kematian belaka.
Karena, di era Reformasi ini, korupsi sudah melibatkan tokoh-tokoh utama partai politik, yang sebenarnya mereka terlibat langsung dalam pengelolaan negara. Seperti yang terjadi di dalam Partai Demokrat.
Apakah konvensi ini nantinya dapat menetapkan seorang tokoh yang benar-benar kredibel atau memiliki moralis tinggi, dan benar-benar tidak pernah terkontaminasi korupsi sedikitpun?
Atau sebaliknya, konvensi ini hanya menjadi legitimasi dan stempel dari Presiden SBY, selaku Ketua Umum Parti Demokrat yang berusaha mensiasati krisis di internal Partai Demokrat, akibat korupsi?
Selebihnya, Presiden SBY di tahun 2014, kekuasaannya sudah berakhir, dan memerlukan figur atau tokoh yang dapat menggantikannya, sekaligus menjadi penjaga dan pelindung dari kemungkinan tuduhan korupsi, seperti yang sekarang dialami oleh tokoh-tokoh Partai Demokrat?
Jadi, SBY bukan hanya asal mencari calon presiden (capres) untuk Partai Demokrat, tetapi SBY juga mencari juru selamat yang bakal dapat menyelamatkan diri dan keluarganya dari kemungkinan tuntutan rakyat, yang sekarang sudah sangat menderita, akibat korupsi.
Berikut 17 orang pengurus komite konvensi Partai Demokrat.
1. Muhammad Maftuh Basyuni, selaku Ketua Komite yang merangkap sebagai anggota.
2. Taufiqqurahman Ruki, selaku Wakil ketua Komite yang merangkap sebagai anggota.
3. Suaidi Marrasabessy selaku Sekretaris Komite yang merangkap sebagai anggota.
4. AP Andi Timo Pangerang selaku bendahara Komite yang merangkap sebagai anggota.
5. Soegeng Sarjadi, anggota
6. Margiono, anggota
7. T.P Rachmat, anggota
8. Effendi Ghazali, anggota
9. Christianto wibisono, anggota
10. Indrawaty Sukadis, anggota
11. Didi Irawadi Syamsuddin, anggota
12. Hinca Panjaitan, anggota
13. Wisnu Wardhana, anggota
14. Putu Suasta, anggota
15. Humprey Djemat, anggota
16. Charis Rully, anggota
17. Vera Febyanthy, anggota.
Rakyat dan bangsa Indonesia menunggu dengan penuh tanda tanya. Apakah konvensi ini, benar-benar akan menampilkan tokoh yang menjadi dambaan rakyat? Atau hanya menjadi pengganti SBY dan penyelamat Partai Demokrat? Wallahu'alam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!