Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
32.960 views

Pernyataan Resmi MUI: Ahok Menghina al-Qur'an dan Ulama

JAKARTA (voa-islam.com)—Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa umat Islam telah dibohongi oleh Surat Al-Maidah ayat 51 adalah penodaan agama.

"Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan, pertama, menghina al-Qur'an dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Anwar Abbas saat membacakan pernyataan sikap MUI, di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi no.51, Jakarta, Selasa (11/10/2016) siang.

Anwar Abbas melanjutkan, MUI mengeluarkan rekomendasi dalam kasus itu, di antaranya adalah.

"Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.

Kemudian, pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan al-Qur'an serta agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

"Aparat penegaka hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan al-Qur'an dan ajaran Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Abbas.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, "Agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegak hukum," cetus Abbas.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,

"Di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang," tutupnya.

Sebelumnya, MUI membacakan hasil kajian terkait pernyaan Ahok terhadap surat al-Maidah ayat 51.

Menurut MUI, al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim memilih pemimpin.

Ulama juga wajib menyampaikan isi surat al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib.

Lalu, setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran kandungan surat al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

Kemudian, menyatakan bahwa kandungan surat al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap al-Qur'an.

Terakhir, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surat al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.*

Nah Jika sudah begini, umat tak perlu lagi untuk tinggalkan Ahok. [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Redaksi lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X