![]() |
Ibadah Malam Nishfu Sya'ban dan Puasa Pada SiangnyaKamis, 13 Feb 2025 15:21 |
![]() |
Rabu - Jum’at Pekan ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1446 HSelasa, 11 Feb 2025 10:23 |
![](/assets/img/loading-red.gif)
JAKARTA (voa-islam.com) - Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai sekelompok orang telah banyak mengeluarkan keputusan yang merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat Jakarta.
Misalnya soal pelarangan sepeda motor untuk memasuki jalan protokol yang ditentukan, yang sampai saat ini belum ada solusi yang berarti untuk para pengendara sepeda motor itu.
Lalu, ada juga megaproyek reklamasi Pantai Pluit, Jakarta Utara, yang membuat Menteri Perikanan dan Kelautan Susi berang karena Ahok melanggar Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Reklamasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Juga penggusuran yang dilakukan Ahok dengan melupakan penggantian. Semua itu merupakan sebuah bentuk penindasan gaya baru yang terjadi di Kota Jakarta.
Apalagi, Ahok juga telah melakukan pemaksaan dalam penggunaan sistem e-budgetting yang berakibat tidak disetujuinya APBD DKI Tahun Anggaran 2015, yang berdampak pada kepentingan masyarakat dan patut disebut Ahok telah menabrak konstitusi, dengan ditemukan fakta tidak adanya lampiran dokumen 1A, yakni ringkasan APBD; tidak adanya belanja tidak langsung Biaya Pejabat Pengelolah Keuangan Daerah (PPKD); format dan struktur APBD Tahun Anggaran 2015 tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Itu sebabnya, dalam hari bebas kendaraan di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (22/2), sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Jakarta menggelar kampanye untuk meminta tanda tangan warga Jakarta, sebagai upaya mencabut mandat Ahok sebagai gubernur.
“Kami sebagai Masyarakat Jakarta mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk bersatu mencabut mandat Gubernur DKI Jakarta,” kata salah seorang dari mereka.
Sebelumnya, Sabtu (21/2), Jakarta Monitoring Network (JMN) bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendukung hak angket DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang Gubernur Ahok, khususnya terkait penyampaian APBD yang bukan hasil pengesahan 27 Januari lalu kepada Menteri Dalam Negeri. “DPRD harus segera putuskan hak angket untuk dilanjutkan ke langkah impeachment atau pemakzulan,” kata Direktur JMN Masnur Marzuki.
Masnur menilai, sikap Ahok sudah keterlaluan dengan tidak beriktikad baik mewujudkan prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, dia mendesak DPRD bersikap tegas dengan menggulirkan hak angket atau interpelasi terhadap Ahok.
“Publik sudah gerah dengan tindakan Ahok ini. Sekali angket diputuskan, tak boleh mundur selangkah pun, apalagi jadi perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif,” kata dosen hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu. [Pur/Yasin/Pribuminews]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
![]() |
Ibadah Malam Nishfu Sya'ban dan Puasa Pada SiangnyaKamis, 13 Feb 2025 15:21 |
![]() |
Rabu - Jum’at Pekan ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1446 HSelasa, 11 Feb 2025 10:23 |