Selasa, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 29 September 2015 21:17 wib
5.851 views
Komnas HAM Minta Aparat & Negara Tindak Pelaku Pembunuh Petani
JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras pembunuhan yang terjadi atas aktivis tambang dan pejuang lingkungan. Komnas HAM juga mendesak aparat kepolisian agar segera menindak pelaku dengan tuntas tanpa melihat sisi-sisi lainnya.
"Mengutuk kekerasan dan pembunuhan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini siapa pun pelakunya secara profesional dan independen," demikian rilis yang didapat redaksi voa-islam.com kemarin (28/09/2015) dengan tertanda Manager Nasution.
Komnas HAM juga menghimbau agar pemerintah daerah setempat memberikan jaminan sesuai konstitusi yang berlaku di negeri ini tanpa ada rasa canggung dengan aktor-aktor non Negara. Hak untuk hidup, rasa aman, dan lainnya diminta oleh Komnas HAM untuk diimplementasikan, khususnya di daerah Desa Selo Awar-awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
"Mendesak pemerintah khususnya Pemkab. Lumajang dan Pemprov. Jatim serta pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara terutama hak hidup, rasa aman, lingkungan dll, khususnya di Desa selo awar-awar, Kec. Pasirian, Kab.Lumajang, Jawa Timur dari aksi premanisme. Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non Negara."
Aktivis kemanusiaan yang mati di tangan orang karena ketidaksetujuannya terhadap sesuatu atau berbeda pandangan menurut Komnsa HAM acapkali terjadi. Mulai dari aktivis tani, hingga korupsi. Dan bagi Komnas HAM ini merupakan pertanda darurat bahwa syiar aktivis untuk biacara kebenaran mulai ditakuti.
"Peristiwa ini adalah yang kesekian kalinya menimpa masyarakat sipil khusunya aktivis kemanusiaan. Masih segar dalam ingatan kemanusiaan kita pembunuhan terhadap aktivis tani di Jambi, kekerasan terhadap aktivis anti korupsi di Madura dan lainnya. Ini adalah lonceng kematian bagi aktivis kemanusiaan. Syiar ketakutan publik. Negara harus menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang (guarantees of non-recurrence)."
Untuk itu Komnas HAM dengan tanpa menunggu waktu akan segera meluncur ke tempat kejadian perkara. Dan hasilnya nanti, Komnas HAM akan membagikannya. "Komnas HAM RI secepatnya akan melakukan investigasi ke lokasi. Hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir."
Seperti diberitakan media bahwa telah terjadi peristiwa kekerasan terhadap 2 orang pejuang anti tambang dan pejuang lingkungan saat memperjuangkan hak atas ruang hidupnya pada 26 September 2015.
Saat warga Desa Selo Awar-awar akan melakukan penghadangan aktifitas pertambangan pasir milik kepala desa setempat, tiba-tiba kepala desa mengerahkan 30 orang preman untuk mengintimidasi warga. 1 orang petani diculik dibawa ke balai desa, dikroyok dan dipukuli, setelah itu dibawa ke suatu tempat untuk dibunuh. Sedangkan seorang petani lainnya didatangi preman-preman di rumahnya, dikroyok dan dipukuli. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!