Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.970 views

MUI Dorong RUU Kerukunan Umat Beragama Masuk Prolegnas 2016

JAKARTA (voa-islam.com)- Penyelesaian masalah pembangunan dan keberadaan rumah ibadah yang melanggar kesepakatan bersama tokoh agama setempat dan PBM no 8 dan 9 tahun 2006 mengenai kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, belum tampak hadirnya sebuah Negara hukum.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mendorong dan mendesak agar PBM No. 8 dan 9 tahun 2006 ditingkatkan menjadi UU. Melalui UU ini diharapkan kerukunan antar umat beragama lebih mungkin diwujudkan dan pelanggaran terhadap UU ini dapat dilakukan penegakan hukum yang tegas dan adil.

”Untuk itu MUI mendorong agar RUU mengenai kerukunan antar umat beragama dapat di prioritaskan dalam Prolegnas tahun 2016 untuk dibahas bersama DPR dan Presiden serta di sah kan dalam waktu secepatnya,” demikian rilis yang diterima voa-islam.com beberapa waktu lalu.

Terkait hal demikian, Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V pada 7-10 Juni 2015 di Ponpes At Tauhidiyah, Tegal Jawa Tengah telah memutuskan bahwa MUI mendesak pemerintah dan DPR untuk membentuk sebuah UU yang mengatur kerukunan umat beragama, perlindungan agama, jaminan dan perlindungan umat beragama serta tugas dan tanggung jawab pemerintah.

UU ini penting dibentuk karena masih banyak terjadi ketegangan, konflik di tingkat bawah yang terkait kerukunan antar umat beragama. Beberapa materi paling penting yang perlu dimasukan adalah mengenai:Perlindungan agama dari pelecehan dan penodaan agama, serta pernyataan kebencian terhadap agama.

Kemudian hak pemeluk agama (seperti menjalankan ibadah, mendirikan rumah ibadah, mendapatkan pelayanan sama dan proporsial dari pemerintah), dengan mengacu dan mengadopsi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, serta mendorong penyelesaian status badan hukum atas rumah-rumah ibadah (wakaf).

Kewajiban pemeluk agama (antara lain menjaga kerukunan dan ketertiban umum, menjunjung tinggi agama, menjaga toleransi, dan taat hukum). Serta tugas dan tanggung jawab pemerintah (antara lain memberikan pelayanan dan dukungan yang adil dan proporsional terhadap semua pemeluk agama, melindungi dan menjamin hak umat beragama, menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, memberikan sanksi keras dan tegas kepada pelanggar UU ini. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X