Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.853 views

MUI Dorong RUU Kerukunan Umat Beragama Masuk Prolegnas 2016

JAKARTA (voa-islam.com)- Penyelesaian masalah pembangunan dan keberadaan rumah ibadah yang melanggar kesepakatan bersama tokoh agama setempat dan PBM no 8 dan 9 tahun 2006 mengenai kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, belum tampak hadirnya sebuah Negara hukum.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mendorong dan mendesak agar PBM No. 8 dan 9 tahun 2006 ditingkatkan menjadi UU. Melalui UU ini diharapkan kerukunan antar umat beragama lebih mungkin diwujudkan dan pelanggaran terhadap UU ini dapat dilakukan penegakan hukum yang tegas dan adil.

”Untuk itu MUI mendorong agar RUU mengenai kerukunan antar umat beragama dapat di prioritaskan dalam Prolegnas tahun 2016 untuk dibahas bersama DPR dan Presiden serta di sah kan dalam waktu secepatnya,” demikian rilis yang diterima voa-islam.com beberapa waktu lalu.

Terkait hal demikian, Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V pada 7-10 Juni 2015 di Ponpes At Tauhidiyah, Tegal Jawa Tengah telah memutuskan bahwa MUI mendesak pemerintah dan DPR untuk membentuk sebuah UU yang mengatur kerukunan umat beragama, perlindungan agama, jaminan dan perlindungan umat beragama serta tugas dan tanggung jawab pemerintah.

UU ini penting dibentuk karena masih banyak terjadi ketegangan, konflik di tingkat bawah yang terkait kerukunan antar umat beragama. Beberapa materi paling penting yang perlu dimasukan adalah mengenai:Perlindungan agama dari pelecehan dan penodaan agama, serta pernyataan kebencian terhadap agama.

Kemudian hak pemeluk agama (seperti menjalankan ibadah, mendirikan rumah ibadah, mendapatkan pelayanan sama dan proporsial dari pemerintah), dengan mengacu dan mengadopsi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, serta mendorong penyelesaian status badan hukum atas rumah-rumah ibadah (wakaf).

Kewajiban pemeluk agama (antara lain menjaga kerukunan dan ketertiban umum, menjunjung tinggi agama, menjaga toleransi, dan taat hukum). Serta tugas dan tanggung jawab pemerintah (antara lain memberikan pelayanan dan dukungan yang adil dan proporsional terhadap semua pemeluk agama, melindungi dan menjamin hak umat beragama, menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, memberikan sanksi keras dan tegas kepada pelanggar UU ini. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X