Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Oktober 2015 14:00 wib
21.218 views
Perang Terbuka Antara Nasdem dan PDIP Dimulai Dari Jawa Timur
jAKARTA (voa-islam.com) - Nampaknya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menetapkan tersangka Tri Rismarini dalam kasus Pasar Turi merupakan balas dendam dari Partai NasDem kepada PDIP. Perang terbuka di Jawa Timur ini, hanyalah imbas konflik politik diantara unsur-unsur kekuatan politik yang ada di KIH.
Demikian dikatakan pengamat politik Ahmad Yazid dalam keterangan kepada intelijen, Sabtu (24/10). “Kalau dilihat alur politiknya ada balas dendam, setelah mantan Sekjen NasDem dijadikan tersangka, dan Surya Paloh diminta saksi, tiba-tiba Kejati Jatim memberikan status tersangka Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP,” ungkap Yazid.
JAKARTA (voa-islam.com) - Perang terbuka antara PDIP dengan Nasdem sudah terbuka di Jawa Timur. Dibocorkannya status tersangka Tri Rismaharini,dan sekarangstatus tersangka Risma diralat oleh Kapolri, tapi oleh Kejaksaan Tinggi, status Tri Rismaharini, tidak berubah.
Menurut Yazid, saat ini Kejaksaan Agung dikuasai oleh Partai NasDem dan bisa diperalat untuk menjatuhkan lawan politik. “Begitu pula, KPK yang dianggap bersih diduga juga dimainkan penguasa untuk menjatuhkan lawan politik,” jelas Yazid.
Yazid melihat perseteruan NasDem dengan PDIP ini bisa membuka borok dan kebobrokan masing-masing pejabat. “Kelihatannya NasDem membongkar dari pinggir dulu, nanti puncaknya bisa jadi Kejagung membongkar kasus TransJakarta yang diduga melibatkan Presiden Jokowi,” jelas Yazid.
Menurut Yazid, sampai sekarang Kejaksaan Agung belum memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan bus TransJakarta.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tersangka Tri Rismaharini dalam kasus Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan penetapan tersebut. “Dari SPDP yang kami terima, Ibu Risma melanggar Pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang sudah tersangka,” kata Romy dalam keterangan pernya di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (23/10/2015).
Saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu limpahan berkas dari Penyidik Polda Jatim. Untuk selanjutnya, Kejati Jatim akan menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) untuk meneliti berkas-berkas tersebut (P16). Penelitian itu meliputi kelengkapan perkara secara formil dan meteriil.
Karena itu, mungkin sesudah pulang dari Amerika, Jokowi atas instruksi Mega, langsung akan tancap gas dengan melakukan pergantian menteri alias reshufle kabinetnya. Sungguh ini peristiwa politik yang tidak pernah berhenti. Semua akan akan menjadi amunisi masing-masing partai melakukan perang bubat alias "trade war". (sasa/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!