Kamis, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 12 November 2015 05:48 wib
11.388 views
Ahok Kegencet Kasus Sumber Waras Menggunakan ICW Untuk Gebuk BPK
JAKARTA (voa-islam.com) - Ahok menggunakan segala cara menyelamatkan dirinya yang sudah tersudut oleh kasus dugaan korupsi Sumber Waras. Ahok membentuk followers, "Sahabat Ahok", yang terus mengkampanyekan dirinya.
Ahok berambisi ingin menjadi gubernur lagi, presiden, bahkan kelompok-kelompok media sosial, yang bersedia menjadi "begundalnya", tak henti-henti membenuk opini mendukung Ahok.
Dengan terus membentengi Ahok dengan berbagai opini dan berita sengaja mereka buat. Semuanya bertujuan membentuk citra Ahok sebagai "Mr.Cleant", manusia suci, dan bersih, tak bersentuhan dengan korupsi. Inilah yang dibangun oleh berbagai media massa dan media sosial. Semua itu, hanyalah bertujuan membangun image dan citra Ahok, agar menjadi orang yang sangat "suci".
Sekarang, Ahok diduga memainkan Indonesia Corruption Watch (ICW), di mana LSM anti korupsi itu melaporkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN dalam kasus pembelian lahan pribadi.
Tudingan itu dilontarkan peneliti Democracy for Freedom and Justice (DFJ) Muhammad Salafuddin (11/11). “Saat Ahok terseret kasus RS Sumber Waras, dan ada bukti audit BPK DKI Jakarta, tiba-tiba ICW melaporkan pejabat BPK tersebut, dan kasusnya pribadi lagi. Terlihat sekali ada permainan Ahok dengan ICW,” tuding Salafuddin.
Kata Salafuddin, pelaporan petinggi BPK Perwakilan DKI Jakarta itu sangat politis. “Sangat politis terlebih lagi ICW tidak membongkar kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok,” ungkap Salafuddin.
Menurut Salafuddin, kelakuan ICW seperti itu justru membuat masyarakat makin tidak percaya terhadap LSM yang didirikan Teten Masduki yang sekarang menjadi "abdi dalem" Jokowi. “Masyarakat akan menilai kerja ICW selama ini ada kepentingan tertentu,” papar Salafuddin.
Sebelumnya, ICW melaporkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Lahan yang dimaksud adalah lahan di tengah area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. “Hari ini, kami melaporkan EDN yang kami duga telah melanggar kode etik, menggunakan wewenangnya sebagai pejabat BPK untuk kepentingan pribadinya. Laporan disampaikan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI,” kata Divisi Investigasi ICW Febri Hendri.
Banyak LSM yang berkedok "idealisme" membela kepentingan rakyat, dan terus bercuap-cuap. Tapi semuanya ujung-ujungnya duit (UUD). Kelompok-kelompok LSM itu, di masa lalu menjadi kaki tangan Jokowi, dan rajin mengkampanyekan Jokowi.
Sekarang mereka sudah "kenyang", diganjar oleh Jokowi dengan berbagai jabatan. Termasuk menjadi komisaris di BUMN. Maka mereka diam persis seperti "ular". Kenyang diam. (sasa/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!