Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
38.790 views

Romli Atmasasmita : Tangkap Warga Negara Indonesia yang Pergi ke Den Haag

JAKARTA - (voa-islam.com) - Kader-kader PKI dan pendukungnya di dalam negeri dan luar negeri, terus bergentayangan, berjuang dengan gigih, ingin supaya PKI hidup lagi, dan dengan menggunakan "International People's Tribunal", yang sekarang  berlangsung  di  Den Haag.

Sementara itu,  Guru Besar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ikut aktif dalam “International People’s Tribunal 1965” (IPT 1965) bisa didakwa dengan pasal 154 KUHP.

“WNI yang ikut aktif gelar ‘PERADILAN INTERNASIONAL’ di Belanda berlaku asas nasional aktif dan dapat dikenakan pasal 154 KUHP. Pasal 154 KUHP: ‘menyatakan perasaan permusuhan, kebencian/penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia…..,” tulis Romli di akun Twitter @romliatma.

Romli mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap WNI yang ikut aktif di IPT 1965. “Seharusnya Pemerintah mengajukan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Belanda dan ambil langkah tegas terhadap WNI yang ikut aktif gelar tersebut,” tegas @romliatma.

Seperti diungkapkan sejarawan Asvi Warman Adam, empat saksi dihadirkan dalam IPT 1965. Berdasarkan pertimbangan keselamatan diri para saksi, saksi-saksi tersebut dirahasiakan nama dan penampilannya di dalam persidangan. Salah satu saksi korban memberikan keterangan tentang penderitaan sebagai tahanan di Pulau Buru.

Asvi sendiri dihadirkan sebagai saksi ahli untuk menjelaskan peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada masa Orde Baru.

“Saya bukan pengkhianat negara. Kesaksian saya ini berdasarkan tugas saya sebagai peneliti yang ditunjuk oleh Komnas HAM pada 2003 untuk meneliti pelanggaran HAM Orde Baru,” kata Asvi dikutip sejumlah media.

Pada 2003, Komnas HAM meminta Asvi untuk meneliti dan menginventarisasi kejahatan kemanusiaan apa saja yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Setelah menemukan bukti-bukti yang kuat, Asvi dan tim bersepakat untuk menjadikan kasus pemenjaraan paksa anggota dan simpatisan PKI di Pulau Buru sebagai kasus pelanggaran HAM berat. 

Dibagian lain, Muhammadiyah menyatakan Pengadilan Rakyat Internasional atau IPT yang digelar di Den Haag, Belanda, 10-13 November ini tak perlu dilakukan, karena penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu bisa dilakukan dengan rekonsiliasi.

Ketua Umum Muhammadiyah terpilih Haedar Nashir menilai peristiwa yang terjadi pada 1965 ini merupakan kasus politik yang rumit dan proses hukum tidak akan dapat dilakukan dengan mudah karena banyak yang terkait.

"Tidak sesederhana itu, tak mudah kita giring pada pelanggaran HAM karena politik yang rumit," jelas Haedar kepada wartawan, Rabu (11/11).

"PKI itu jadi bagian tidak terpisahkan dari kekerasan yang dilakukan sebelumnya dan rentetan sikap politik PKI sendiri yang melakukan kudeta pada 1948 yang secara politik menimbulkan aksi reaksi yang membuatnya tidak mudah orang mencari siapa korban dan pelaku dalam konteks pelanggaran HAM," kata Haedar.

Menurut dia, peristiwa 1965 harus dilihat secara utuh tidak hanya dari sisi korban PKI saja. "Kalau mau jujur dan objektif itu sekalian juga yang pernah menjadi korban dari tindak kekerasan yang terjadi pada PKI," kata dia.

Tetapi dia mengakui, selama ini tidak ada upaya dari kelompok Islam untuk membawa kasus pelanggaran HAM yang dialami sebelum peristiwa G30S ke jalur hukum. Sejatinya, kader-kader PKI dan simpatisannya, yang membawa kasus "pembantaian" PKI tahun l965 ke Den Haag, mempunyai agenda, agar PKI direhabilitir kembali, dan PKI hidup lagi di Indonesia. (sasa/dbs/voa-islam.com)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X