Rabu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 25 November 2015 12:35 wib
4.000 views
PNS di Bawah Ahok Kembali Terendus Kasus Korupsi
JAKARTA (voa-islam.com)- Sejumlah oknum dilingkungan Pemda DKI Jakarta khususnya Dinas Olahraga DKI Jakarta yang menyalahgunakan wewenangnya dalam pemanfaatan fasilitas sarana dan GOR untuk menguntungkan diri pribadi secara tidak sah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima laporan masyarakat terkait dengan tindakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur yang memungut retribusi secara tidak resmi atau Pungutan liar (Pungli) yang tidak sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
ICW menduga pungutan retribusi secara tidak resmi atau tidak sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 dan penyalahgunaan fungsi diluar kepentingan olahraga dan kepemudaan tidak hanya terjadi di GOR Ciracas namun juga muncul di beberapa GOR wilayah lain dilingkungan Pemprov DKI Jakarta.
ICW meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama atau Ahok untuk membuat kebijakan transparansi di dalam retribusi penggunaan bangunan tersebut. “Membuat kebijakan di internal Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan : untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah termasuk di dalamnya retribusi penggunaan fasilitas GOR atau sarana olahraga di lingkungan Pemprov DKI Jakarta; dan Melarang penggunaan fasilitas GOR di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selain untuk kepentingan atau kegiatan olahraga dan pemuda,” demikian rilis yang diterima voa-islam.com, Senin (23/11/2015)
ICW menduga terjadi pungutan liar hingga 300 persen dari yang seharusnya resmi dibayarkan. Pungli bahkan sudah muncul sejak 2012 hingga setidaknya September 2015 ini. Pungli yang lebih tinggi juga muncul ketika adaevent pertandingan yang menggunakan fasilitas GOR. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!