Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Desember 2015 19:59 wib
6.096 views
Kasus Freeport, Baiknya Dilaporkan ke MK atau MA Saja
JAKARTA (voa-islam.com)- Kisruhnya pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh beberapa kalangan atas perusahaan Freeport hingga saat ini masih diselidiki oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dalam sidangnya, MKD telah menghadirkan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Presiden Direktur Freeport Ma'roef Sjamsoeddin. Dan siang tadi dipanggil pula Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Melihat hal ini, politikus dari PDIP, Effendi Simbolon menilainya sebagai skenario yang cukup hebat. Bahkan spontan saja mereka dikatakan olehnya memasang wajah atau mimik yang terdholimi.
Ia juga mengatakan, sebetulnya posisi seperti itu sulit untuk dibicarakan. Pasalnya, di satu sisi komentar mengenai si A, justru akan dikatakan berpihak. Dan akan begitu.
"Untuk kasus yang tengah ditangani MKD, kita ini dihadapkan pada posisi sulit. Seolah-olah jika kita komentar, kita mendukung SS atau SN," sampainya, kemarin (06/12/2015), di Tebet, Jakarta Selatan.
Efeendi juga menyebut, bahwa dugaan kasus ini sulit untuk dinilai. "Mana yang pro rakyat dan mana yang tidak, kita tidak tahu," sambungnya.
Setelah melihat kisruh ini, ia akhirnya berpendapat lebih baik kisruh itu diserahkan saja ke Mahkamah Konstitusi atau ke Mahkamah Agung. "Ini untuk hasil yang berimbang. Dan tentunya untuk rakyat banyak," usulnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!