Kamis, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Desember 2015 13:47 wib
8.279 views
Persoalan Hukum, Ormas Ini Berikan Advokasi kepada Masyarakat Lemah
JAKARTA (voa-islam.com)- Di tengah maraknya kriminalisasi, kepastian hukum dan keadilan kian langka, dan terbelenggunya jerat mafia yang ada di negeri ini, maka LEGALITY komitmen hadir memberikan advokasi bagi para pencari keadilan. Hal ini karena dilakukan atas dasar masih adanya orang atau masyarakat yang tertindas dan sengaja dilemahkan oleh sistem hukum yang ada.
LEGALITY juga akan bergandengan tangan oleh siapapun, termasuk dengan elemen bangsa untuk serta memperbaharui hukum dan konstitusi. “Kami akan bergandengan tangan dengan segenap elemen bangsa untuk turut serta memperbaharui hukum dan konstitusi,” demikian yang tertulis dalam rilis yang dibagikan oleh wartawan beberapa waktu lalu, di Cikini, Jakarta Pusat.
Komunitas ini juga konsen menjadi bahagian dari masyarakat dalam memberikan pembelaan terhadap kaum lemah. Pun termasuk dengan visi meraka yaitu terwujudnya advokasi terhadap hak-hak konstitusi menuju kepastian hukum bagi masyarakat.
Untuk itu, dalam mewujudkan hal demikian, LEGALITY senantiasa berpijak pada prinsip-prinsip yang ada. Di antaranya integritas, imparsialitas, dan akuntabilitas. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!