Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Januari 2016 18:59 wib
4.404 views
Kejagung Diduga Tersandera Politik dalam Memutuskan Setiap Perkara
JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota DPR RI dari Komisi III meminta Jaksa Agung untuk tidak terecebur ke dalam ranah politik untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak.
“Menyangkut KPK dan hak asasi yang bersangkutan. Saya minta hentikan kasus ini dengan kepiawaian. Hingga kita jauh dari gaduh. Jika terbukti lanjutkan, jika tidak hentikan. Jangan biarkan kental dengan aspek politik. Dan lepaskanlah balas dendam yang tidak perlu,” kata Benny Kaharman, kemarin (20/01/2016) dalam Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Benny mengatakan hal demikian bukan untuk mengintervensi Kejakgung yang dipimpin oleh kader partai Nasdem tersebut. Hanya saja, ia menginginkan agar kasus-kasus yang ada tidak berlarut-larut.
Ia juga berharap, dengan masukkannya kepada Kejakgung, di kemudian hari tidak ada lagi hal-hal semacam itu. Jika masih saja tersandera urusan politik, maka ia mengatakan tidak aka nada kemajuan untuk bangsa ini dalam urusan atau persoalan hukum.
“Ini masukkan kami. Nanti kalau rapat kerja tidak ada lagi tentang ini. Tidak ada kemajuan nantinya. Ini permohonan kami. Bukan maksud intervensi Jaksa Agung sebagai penanggung jawab,” tambahnya.
Bila ada niat dan kemauan untuk mempercepat persoalan yang ada, maka ia bersama Komisi III berjanji akan mendukungnya.
Sebelumnya, persoalan yang mencuat ke publik perihal Kejakgung ialah di antarany kasus bambang Widjayanto, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu ada kasus yang diduga membawa nama Surya Paloh sebagai Ketua Umum partai Nasdem. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!