Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.236 views

Masyarakat Temukan Akun/Situs Pornografi? Laporkan! Ini Caranya

JAKARTA (voa-islam.com)- Maraknya fenomena lesbi dan homo yang kini tengah dihadapi masyarakat tentunya membuat rasa cemas tersendiri. Belum lagi di dunia yang serba digital, masyarakat mau tidak mau harus menambah kewaspadaan terhadap akun atau oknum di media sosial, misalnya saja melalui Facebook dan Twitter.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, misalnya mencoba membantu masyarakat untuk mengadukan bila ada atau menemukan konten-konten yang berbau negative (baca: porno). Dan hal pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat menurutnya ialah mengadukannya kepada pihak berwajib (polisi).

“Jika anda melihat akun/situs #pornografi silahkan laporkan ke bagian SPK (sentra Pelayanan Kepolisian) di masing-masing wilayah. Dari uni SPK, anda akan diarahkan ke bagian Penyidik Serse Cyber Crime untuk berkonsultasi,” tulisnya pada kaun Twitter miliknya, siang tadi (19/02/2106), @fahiraidris.

Fahira menambahkan, pada saat mengadukan perihal tersebut, masyarakat diingatkan agar membawa bukti-bukti bahwa akun yang diadukan itu memang bermasalah. “Tentunya dengan menyerahkan bukti atau menunjukkan akun/ situs berkonten #pornografi tersebut kepada petugas kepolisian Setelah bukti-bukti diserahkan, maka petugas kepolisian akan buatkan 'Laporan Informasi' untuk akun/situs berkonten #pornografi tersebut.”

Dari 'Laporan Informasi' tersebut dengan bukti-bukti yang ada akan dilaporkan ke Pimpinan (Kapolres atau Direktur Cyber Crime). Dari Pimpinan (Kapolres/Direktur Cyber Crime) akan membuat surat ke Menkominfo untuk menutup akun/situs tersebut.

Jika masyarakat ada yang dirugikan dengan tersebarnya gambar pornografi maka orang tersebut yang dirugikan harus segera melapor. Pada saat melapor, yang penting menurut aktivis Gerakan Anti Miras (Genam) ini jangan lupa menyertakan bukti print out lengkap dengan alamat link situs/akun.

“Untuk pembuktian di Pengadilan maka pelapor wajib menyertakan hasil download/http track ke Hard Disk atau CD untuk dibuatkan 'Bukti Penetapan' di Pengadilan Negeri UU #pornografi pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI no. 11 tahun 2008 tentang IT atau pasal 4 UU RI no.44 tahun 2008 tentang #pornografi dengan Sanksi Hukuman di atas 5 tahun.” (RobigustaS/voa-islam.com)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X