Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.957 views

Praktisi Hukum Minta BPK Pegang Teguh Penemuannya Terkait Dugaan Korupsi Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)- Jika saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahu bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sebagai produk hukum, maka mungkin saja Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sudah dipanggil lembaga antirasuah tersebut. Akan tetapi KPK lebih memilih hasil audit BPK tersebut sebagai penemuan yang patut diuji kembali kebenarannya.

Rio Ramabaskara, salah satu praktisi hukum selain menyatakan demikian, seharusnya KPK juga memanggil tim audit BPK yang telah mengaudit adanya keterlibatan Ahok di dalam lahan Sumber Waras tersebut.

“LHP BPK itu harus dimaknai oleh KPK sebagai produk hukum terlebih dahulu, yang sebelum diuji di muka persidangan, dan 'diuji' terlebih dahulu oleh KPK. Adapun untuk menjelaskan tentang LHP tersebut, harus ada saksi ahli dari BPK yang dipanggil dan diperiksa oleh KPK,” sampainya ke voa-islam.com melalui pesan singkat, kemarin.

Menurut Rio, sebenarnya LHP itu sudah cukup menjadi alat bukti. Pun dengan saksi-saksi. Akan tetapi ucapan komisioner KPK Basaria Panjaitan yang mengatakan tidak adanya dua alat bukti sebenarnya bisa ditelusuri kembali jika BPK ingin.

Namun persoalannya, jika hal itu kembali dilakukan oleh BPK, maka yang terjadi adalah serba salah. “Di luar itu, sikap Basaria saya lihat hal menarik. LHP itu dapat dihitung sebagai satu alat bukti. Dan kemudian saksi ahli. Dalam konteks ini BPK saya lihat akan blunder. Karena di lain sisi di pihak KPK menyatakan tidak ada unsur korupsi. Dan jikapun BPK lakukan audit ulang, maka itu akan membuat BPK menjadi dilema tersendiri. Serta seolah menjadi kuasa symbol untuk meneguhkan bahwa tidak ada unsur korupsi di Sumber Waras,” tambahnya.

Sebenarnya menurut Rio yang menjadi fokus terhadap persoalan di atas adalah bagaimana BPK-nya sendiri, jika melihat reaksi KPK. Bukan terhadap lembaga antirasuah tersebut. Sebab apa yang telah dihasilkan oleh BPK (baca: LHP) menurut KPK bukanlah sebuah unsur yang masuk ke dalam pidana.

Untuk BPK, ia menghimbau agar terus mempertahankan apa yang telah ditemukannya. Dan untuk mengecek siapa saja saksi ahli atau ahli perkara yang pernah diperiksa KPK. Di sana menurutnya LHP masuk ke bagian dari alat bukti.

“Jika dalam LHP itu ternyata diduga kuat ada kerugian Negara, maka BPK harusnya mempertahankan produknya. Terkait alat bukti coba cek pasal 184 KUHAP. Disana jelas. Khususnya terkait keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti surat. Kroscek siapa aja saksi dan ahli perkara ini yang pernah diperiksa KPK. Kalau alat bukti surat, LHP BPK termasuk satu alat bukti,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X