Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 21 April 2016 15:03 wib
13.944 views
Tanah Sumber Waras Dibeli DKI, tapi Digunakan 2 Tahun Kemudian, Ada Apa?:
JAKARTA (voa-islam.com)- Transaksi yag dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembayaran pembelian lahan Sumber Waras selain dipertanyakan saat malam hari, juga dipertanyakan mengapa pembayaran itu dilakukan secara tunai. Dan lahan yang telah dibayar itupun hanya baru bisa digunakan setelah 2 tahun paska transaksi.
“Sudah dibeli lunas dan pakai cek tunai tahun 2014, lahan itupun tak bisa langsung dipakai. Baru 2 tahun kemudian bisa dipakai. Jadi, ibarat beli mobil hari ini dibayar, tapi boleh pakai 2 tahun lagi. Transaksi macam apa ini @basuki_btp (akun Twitter Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok)?” tanya Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dalam akun Twitter pribadi miliknya.
Selain itu, Fadli yang juga politisi dari partai Gerindra ini juga menyentil Ahok yang seolah ada daruratnya membeli lahan tersebut. Padahal menurut kacamata dirinya, masih banyak tempat jika Pemda ingin membeli lahan, dan itu pun harga yang ditawarkan relatif murah atau terjangkau.
Lahan DKI cukup banyak yang free kalau memang mau bangun rumah sakit, seperti saran dinas kesehatan, di Sunter atau tempat lain. Dengan Rp 755 M, DKI bisa bangun 4 rumah sakit sekelas RSUD Tarakan. Hemat, tanpa masalah. Knp hrs beli lahan Sumber Waras? Kalau uang Rp 755 M didepositokan, bunganya sekitar 45 M/tahun. Kalau 2 tahun 90 M. Itu uang rakyat, bukan uang @basuki_btp.”
Kisruh maslah Sumber Waras sudah memasuki pemanggilan Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hingga tulisan ini diturunkan, status mantan Bupati Bangka Belitung itu belum naik. Padahal BPK sudah merilis bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Dan hasil audit ini juga tidak lepas dari permintaan KPK pada waktu kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!