Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Juli 2016 14:31 wib
4.900 views
PDIP: Tidak Ada Urusannya Jegal Menjegal, Ahok Tersangka/Tidak, Itu Wewenang KPK
JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi dan juga aktivis ini tidak mau tahu dan tidak ada urusan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal Pilkada DKI. Yang jelas politisi ini menilai bahwa proyek reklamasi dilakukan oleh Pemprov DKI prosesnya nampak ada suap.
"Bicara tentang reklamasi ini, kalau saya lihat dari prosesnya saja adanya suap. Kasus ini kan sedang ditangani oleh KPK," kata Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI, Selasa (19/07/2016), di Jakarta.
Masinton juga mengatakan, bilapun ada yang menginginkan Ahok tersangka atau tidak, ia hanya menjawab bahwa kewenangan KPK. Masinton, lanjutnya, akan tetap mengawasi kasus ini.
"Tidak ada urusan dengan orang ke orang. Apalagi dicurigai untuk menjegal (Pilkada DKI). Saya serahkan saja mekanisme hukum Ahok layak atau tidak tersangka ke KPK," jawabnya.
Kendati demikian, Anggota dari Komisi III melihat proyek reklamasi ini nampak bukanlah untuk kepentingan umum (warga). "Apalagi saya melihat hal itu tidak ada putusan dari Pemerintah Pusat, maritim dalam komite bersamanya. Terlebih menyatakan reklamasi itu ada pelanggaran berat di dalamnya," sambungnya tutup. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!